²©²ÊÍøÕ¾

Aset Surya Darmadi yang Disita, dari Tanah Hingga Helikopter

Teti Purwanti, ²©²ÊÍøÕ¾
30 August 2022 18:20
Petugas merapikan uang hasil korupsi PT Dulta Palma Group di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Rincian uang tunai yang disita adalah sebesar Rp 5,12 triliun. Selain itu, ada uang tunai yang disita sebesar US$ 11,4 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 168,72 miliar jika menggunakan asumsi kurs Rp 14.800 per dolar AS. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Petugas merapikan uang hasil korupsi PT Dulta Palma Group di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Rincian uang tunai yang disita adalah sebesar Rp 5,12 triliun. Selain itu, ada uang tunai yang disita sebesar US$ 11,4 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 168,72 miliar jika menggunakan asumsi kurs Rp 14.800 per dolar AS. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kejagung melaporkan perkembangan perkara PT Duta Palma Group atas nama tersangka Surya Darmadi. Aset yang telah disita ditaksir senilai Rp 11,7 triliun.

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyampaikan meski sudah menyita sejumlah aset dia memastikan pelacakan aset terus dilakukan.

"Penyidik sudah melakukan penyitaan aset 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Ada pula enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalbar," rinci Febrie dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022). 

Tidak berhenti di situ, ada enam gedung yang cukup bernilai di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, tiga apartemen di Jakarta Selatan, dan dua hotel di Bali.

Ada juga sebuah unit helikopter dan dana di rekening penampungan mencapai Rp 5,2 triliun.

"Ada pula uang tunai dalam bentuk dolar AS lebih dari 11 juta dan dolar Singapura," kata Febrie.

Febrie melanjutkan, untuk sementara ini juga masih ada aset yang belum dinilai, yakni berupa 4 unit kapal tugboat tongkang yang disita di Batam dan Palembang.

"Rekan-rekan penyidik masih menyelesaikan pemberkasan, dan lihat perkembangan terhadap perkara ini baik tersangka lain. Khususnya saat ini penyidik kita perintahkan untuk konsentrasi di aset-aset yang masih bisa kita lakukan penyitaannya, untuk kita akan tampilkan di proses persidangan," jelasnya.


(vap/vap) Next Article Bukan Milik Heru Hidayat, GBU Tolak Asetnya Disita Kejagung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular