
Miris! Klaim Nasabah Wanaartha Cuma Cair Rp 3 Juta

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Para nasabah korban gagal bayar PT Wanaartha Life terus memperjuangkan haknya. Mereka meminta para pemegang saham pengendali (PSP) yaitu, Evelina Larasati Fadil, agar dapat segera membayarkan hak mereka dengan skema secara bertahap.
Saat ini, Wanaartha sejatinya sudah membayar klaim. Tapi, lantaran perusahaan sedang sakit, maka klaim yang dicairkan hanya untuk lansia dan nasabah yang sakit.
"Kami juga minta diprioritaskan, bukan kontrak yang berlaku saat ini, ya. Orang yang nggak sakit, kan, juga butuh biaya," ujar salah satu perwakilan nasabah Wanaartha, Freddy kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (19/9/2022).
Bahkan, menurut Feddy, kontrak untuk para lansia dan nasabah yang sedang sakit pun tidak sepenuhnya terlaksana. Dalam kontrak tertera pembayaran sejumlah Rp 25 juta bagi nasabah sakit dan lansia. "Namun, kenyataannya hanya dibayar Rp 3 juta dengan alasan banyak yang mengajukan," imbuhnya.
"Kami harap dibikin skala prioritas yang Rp 100 juta dibayar dulu. Setela selesai baru yang Rp 500 juta. Karena nilai polis terendah kan Rp 100 juta. Kalau ada itikad baik dari pemegang saham pengendali bayarlah yang Rp 100 juta itu. Misalnya 1 bulan sampai 2 bulan, berikutnya Rp 500 juta-Rp 1 miliar, berikutnya Rp 1 miliar - Rp 5 miliar. Bukan diprioritaskan. Kan, orang sehat perlu makan dan biaya hidup," jelasnya.
Freddy menambahkan, para nasabah juga meminta agar dilakukan pertemuan antara para nasabah, manajemen Wanaartha, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator secara berkala. Tujuannya agar persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
"Tadi saya bicara dengan Bu Frederica untuk mengadakan pertemuan tripartit. Jadi ada tindak lanjut pertemuan lagi untuk memfolowup pertemuan hari ini," jelas Freddy seusai pertemuan yang diadakan oleh OJK siang ini.
(RCI/dhf) Next Article 7 Tersangka Kasus Winaartha, dari Direksi Hingga Pemilik