²©²ÊÍøÕ¾

Saham Disita Kejagung, Emiten HOME Mau 'Ditendang' BEI

Romys Binekasri, ²©²ÊÍøÕ¾
04 August 2023 12:00
Pengunjung melintas dan mengamati pergerakan layar elektronik di di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan kepada PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME) terkait adanya potensi delisting karena perdagangan sahamnya telah diberhentikan sementara atau suspensi sejak tanggal 3 Februari 2020.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, bursa dapat menghapus saham emiten tersebut jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Mengacu pada ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (Perseroan) telah mencapai 42 bulan pada tanggal 3 Agustus 2023," tulis manajemen BEI, Jumat (4/8).

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Bayu Widia Prakoso dengan nomor telepon 021-30485536 atau 0778-426888 selaku Presiden Direktur Perseroan.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulisnya.

Adapun susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 September 2020:

Komisaris Utama : Iskandar Ali
Komisaris : Michael Winata
Komisaris Independen : Zainuddin Effendi

Direktur Utama : Bayu Widia Prakoso
Direktur : Ardi Syofyan

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2021, Iskandar Ali, Michael Winata, Zainuddin Effendi, dan Ardi Syofyan telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri namun belum terdapat persetujuan dari RUPS.

Sementara, susunan pemegang saham perseroan berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 Juni 2023:

- PT Yuanta Securities Indonesia sebanyak 2.126.279.700
- Kejaksaan Agung sebanyak 5.479.895.094
- Ardi Syofyan sebanyak 27.500
- Masyarakat sebanyak 4.605.992.488

Penerima manfaat akhir perseroan adalah Benny Tjokrosaputro yang saat ini berstatus tersangka kasus korupsi Jiwasraya.


(rob/ayh) Next Article Dua Hari di Zona Merah, IHSG Kembali Menguat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular