²©²ÊÍøÕ¾

Digembok Bursa, Komut ENVY Mengundurkan Diri

Mentari Puspadini, ²©²ÊÍøÕ¾
20 November 2023 18:40
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) mengumumkan pengunduran diri Imron Hamzah sebagai komisaris utama, Senin (20/11/2023).

Hal itu terjadi pada 31 Maret 2023. Pada tanggal pengunduran diri ini, diketahui merupakan periode yang sama saat Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok saham ENVY untuk 30 bulan.

Sekretaris Perusahaan ENVY, Ni Wayan Sukawidiani Resi melalui keterbukaan informasi mengungkapkan, surat pengunduran diri Imron Hamzah akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wayan, dikutip Senin, (20/11/2023).

Meskipun terjadi perubahan dalam jajaran kepemimpinan, manajemen ENVY menegaskan bahwa informasi dan fakta material yang diungkapkan tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Diketahui ENVY merupakan salah satu emiten yang bertato atau memiliki notasi khusus. Harga terakhir ENVY menunjukkan nilai Rp50 per saham dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp90 miliar.


(mkh/mkh) Next Article Sesi 1 IHSG Parkir di Zona Hijau, Ditopang Sektor Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular