²©²ÊÍøÕ¾

Harta Firli Bahuri Melonjak Sejak Pimpin KPK

Rosseno Aji Nugroho, ²©²ÊÍøÕ¾
23 November 2023 10:55
Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor di Lingkungan Ditjen Pajak.
Foto: Firli Bahuri/Istimewa

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya resmi mengumumkan status itu pada Rabu malam, (22/11/2023). Firli disangka melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan janji yang berhubungan dengan jabatannya.

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, dikutip dari detikcom.

Karier Firli sebagai penegak hukum sudah membentang 30 tahun ke belakang. Di kepolisian, dia sempat menduduki sejumlah jabatan, salah satunya Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Adapun di KPK, Firli memulai kariernya sebagai anggota Polri yang ditugaskan di komisi antirasuah dan menjabat Deputi Penindakan. Di jabatannya itu, Firli berwenang mengurus seluruh aspek penindakan kasus korupsi yang ada di KPK.

Jabatan Firli sebagai Deputi Penindakan tak berlangsung lama karena dia kembali ke Polri setelah menghadapi masalah dugaan pelanggaran etik ketika diduga bertemu dengan pihak berperkara.

Setelah 'disingkirkan' dari jabatan itu, Firli justru comeback dengan berhasil menduduki pucuk pimpinan komisi antirasuah. Komisi III DPR RI memberikan suara paling banyak kepada Firli, sehingga pria asal Palembang itu berhak menduduki jabatan Ketua KPK.

Berdasarkan data KPK, Firli sudah 7 kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari data-data itu, harta Firli mengalami kenaikan semenjak menduduki jabatan pimpinan KPK. Hampir 4 tahun menjabat Ketua KPK, harta Firli naik sekitar Rp 4 miliar. Berikut ini merupakan data pergerakan harta Firli dikutip dari halaman LHKPN KPK.

1. PIMPINAN TERTINGGI KETUA KPK, 31 Desember 2022 Periodik Rp.22.864.765.633

2. PIMPINAN TERTINGGI KETUA KPK, 31 Desember 2021 Periodik Rp.20.716.990.685

3. PIMPINAN TERTINGGI KETUA KPK, 31 Desember 2020 Periodik Rp.19.581.595.227

4. PIMPINAN TERTINGGI KETUA KPK, 31 Desember 2019 Periodik Rp.18.193.941.265

5. DEPUTI BIDANG PENINDAKAN KPK, 31 Desember 2018 Periodik Rp.18.226.424.386

6. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT, 3 November 2017 Khusus, Awal Menjabat Rp.18.382.311.771

7. FIRLI BAHURI 31 Maret 2002 Periodik Rp.162.900.175


(haa/haa) Next Article Punya Harta Rp 22,86 M, Ini Deretan Aset Milik Firli Bahuri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular