²©²ÊÍøÕ¾

Tak Pernah Pinjam Pinjol Ditagih Debt Collector, Lakukan Ini

Mentari Puspadini, ²©²ÊÍøÕ¾
05 December 2023 20:50
Pakar Ungkap Alasan Kenapa Banyak Orang Gagal Bayar Pinjol
Foto: Infongrafis/ Pakar Ungkap Alasan Kenapa Banyak Orang Gagal Bayar Pinjol/ Ilham Restu

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Modus pencatutan data pribadi untuk pinjaman online (Pinjol) tengah marak terjadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyoroti hal ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus pencatutan data ke pinjol dimulai dari kebocoran data pribadi.

Nantinya, tiba-tiba ada tagihan mengatasnamakan korban, lalu ada debt collector yang menghubungi, padahal korban tidak pernah mendaftar pinjol sama sekali.

Bagi masyarakat yang terkena modus tersebut, Friderica atau yang kerap disapa Kiki pun mengimbau untuk mengadukannya ke penyelenggara pinjol bersangkutan dan melapor ke OJK.

"Kalau merasa tidak mengajukan ya jangan dipakai (uangnya). Jangan berkomunikasi dengan debt collector," kata Kiki dalam Konferensi Pers RDK OJK, Senin, (4/12/2023).

Bila laporannya terbukti, maka perusahaan yang bersangkutan akan ditangani Satgas PASTI dengan melakukan pemblokiran pada aplikasi rekening, nomor handphone terkait oknum dan website perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Dalam penanganannya, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Penyelenggara Saluran Elektronik seperti Google dan Meta.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir 173 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi.

Selain itu, Satgas yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi ini juga menemukan 129 konten pinjaman pribadi yang berpotensi melanggar konten terkait pinjaman pribadi yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.


(mkh/mkh) Next Article OJK: Sektor Jasa Keuangan Kuat, Modal dan Likuiditas Memadai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular