
Direktur Utama Bank IBK Indonesia Mundur

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) mengumumkan Cha Jae Young mundur dari kursi direktur utama. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri pada tanggal 19 Desember 2023.
"Pada tanggal 19 Desember 2023, Bank telah menerima pengunduran diri Sdr. Cha Jae Young sebagai Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk," tulis manajemen, Rabu (20/12).
Pengunduran diri tersebut sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Serta, peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bahwa Perseroan waiib melakukan Keterbukaan Informasi paling lambat 2 hari kerja setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri.
Manajemen memastikan, pengunduran diri tersebut tidak memiliki dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.
"Perseroan akan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Selanjutnya, pengunduran diri pemimpin bank tersebut akan disahkan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Sementara itu, saham AGRS pada perdagangan hari ini, Rabu (20/12/2023), hingga pukul 14.00 tidak bergerak pada level 81 dengan transaksi sebanyak 78 kali.
Kapitalisasi pasar AGRSÂ sebesar Rp 3,06 triliun dengan PBVÂ 0,71 kali dan PER 14,8 kali.
(mkh/mkh) Next Article IHSG Hijau Hingga Sektor Perbankkan Jadi Penopang