
Bos OJK Blak-blakan Soal Rencana BEI Hadirkan Market Maker

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator keuangan, termasuk di dalamnya pasar modal RI, berusaha maksimal untuk memastikan pasar keuangan RI semakin likuid ke depannya.
Sebelumnya di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan aturan baru untuk menurunkan harga terendah bagi sejumlah saham yang dapat diperdagangkan dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham. Emiten-emiten tersebut masuk dalam papan pemantauan khusus BEI.
Terbaru BEI telah mengungkapkan rencana untuk menghadirkan market maker untuk menyediakan likuiditas agar transaksi saham di bursa bisa lebih ramai. Likuiditas yang disediakan oleh market maker ini memungkinkan rantai putus antara permintaan dan penawaran investor dapat diisi, sehingga makin banyak emiten yang aktif dan pada akhirnya menaikkan nilai transaksi saham di bursan.
"Kita saat ini sedang buat aturan supaya liquidity provider bisa dilakukan, ini prioritas," jelas Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, dalam acara Market Outlook 2024, Kamis (15/2/2024).
Dirinya menjelaskan bahwa kewenangan tersebut diberikan OJK kepada BEI untuk membuat peraturan teknis yang lebih rinci, namun menegaskan bahwa peningkatan likuiditas adalah inisiatif OJK.
"Terkait aturan teknis terhadap liquidity provider, persyaratan untuk jadi [market maker] lebih teknis itu ada di BEI," ungkap Inarno.
Eks bos BEIÂ tersebut menjelaskan bahwa liquidity provider untuk yang khusus sudah dilaksanakan, namun kini akan dilakukan untuk umum secara luas.
"Misal waran terstruktur dan ETF udah ada liquidity provider. Tapi untuk di saham kita buka untuk AB jadi liquidity provider," jelas Inarno.
(fsd/fsd) Next Article BEI Bakal Tunjuk Sekuritas yang Bisa Jadi Market Maker
