²©²ÊÍøÕ¾

OJK: Tren Positif Industri Keuangan Berlanjut Tahun Ini

Mentari Puspadini, ²©²ÊÍøÕ¾
20 February 2024 16:20
Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa, (20/2/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa, (20/2/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang 2023 industri keuangan tumbuh dengan baik. Pun pada tahun ini tren tersebut akan berlanjut.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan bahwa otoritas menargetkan kredit tumbuh 9%-11% secara tahunan (yoy). Capaian ini akan didukung oleh dana pihak ketiga (DPK) yang diperkirakan naik 6%-8% yoy. 

"Kami optimistis ke depan industri keuangan dapat melanjutkan tren pertumbuhan baik dan bisa berkontribusi optimal," katanya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Selasa (20/2/2024).

Sementara itu, pasar modal diperkirakan mampu menggalang dana hingga Rp 200 triliun. OJK mencatat kurang dari dua bulan pertama 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) menggalang dana Rp 12 triliun dari penawaran saham perdana atau initial public offering (±õ±Ê°¿).Ìý

Inarno Menambahkan bawa pipeline penawaran umum, baik lewat IPO ataupun rights issue, tahun ini telah mencapai 86 efek dengan perkiraan penghimpunan dana senilai Rp 50 triliun.

Secara spesifik, OJK menjelaskan akan ada 59 emiten baru yang berencana untuk melantai di BEI tahun ini.

Adapun sepanjang tahun ini piutang pembiayaan akan naik 10%-11% yoy. 

Kemudian aset asuransi 4%-6% yoy di tengah program reformasi. "Aset dana pensiun tumbuh 10%-12%, aset penjaminan 9%-11%," katanya. 

Menurut Mirza untuk mencapai hal tersebut, OJK tidak bisa kerja sendiri. "Dibutuhkan kerja sama antar-pemerintah, pelaku usaha jasa keuangan, masyarakat, dan termasuk media massa," katanya.


(mkh/mkh) Next Article Simak Arah Kebijakan OJK dalam Menjaga Stabilitas Jasa Keuangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular