
Teken Kesepakatan Divestasi, Vale Tunggu Perpanjangan IUPK

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) saat ini tengah menanti perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal tersebut menyusul dengan selesainya kewajiban INCO untuk dapat mendivestasikan sahamnya sebesar 14% ke Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
Adapun, Perjanjian Definitif pengambilan saham 14% dengan dua pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO), yakni Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd dilakukan di Jakarta, Senin (26/02/2024).
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Febriany Eddy mengungkapkan penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting bagi perusahaan guna menyelesaikan kewajiban divestasi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Khususnya yang menjadi salah satu prasyarat perpanjangan Kontrak Karya PT Vale dalam bentuk IUPK.
"Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, Perseroan telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK yang akan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis ke depan," kata Febriany dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/2/2024).
Selain itu, menurut dia, para pihak akan mengupayakan agar penyelesaian transaksi divestasi dilakukan sesuai kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan tetap mengikuti semua peraturan perundangan yang berlaku.
Febriany menjelaskan pemberitahuan selanjutnya tentang proses atau penyelesaian divestasi akan disampaikan dalam beberapa waktu ke depan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Secara bersamaan, proses perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK tengah berlangsung dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi.
"Kami berharap IUPK bisa kami dapatkan dalam waktu dekat dan kami akan fokus untuk menjalankan semua proyek pengembangan kami baik di Pomalaa, Bahodopi dan Sorowako dengan total investasi sebesar AS$ 9 miliar (bersama mitra) yang merupakan tahapan penting dalam sejarah perjalanan Perseroan untuk mencapai aspirasi bisnis ke depan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, setelah transaksi selesai, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar dengan total kepemilikan 34%. Sementara itu, VCL dan SMM masing-masing akan memiliki 33,9% dan 11,5%. Sedangkan sekitar 20,6% masih dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia.
(mij/mij) Next Article Selisih 0,1% Dari MIND ID, Vale Tetap Pengendali di INCO?