²©²ÊÍøÕ¾

OJK Setop Restrukturisasi Kredit Covid-19, Ini Kata Bankir

Zefanya Aprilia, ²©²ÊÍøÕ¾
02 April 2024 11:50
Ilustrasi kartu kredit (Freepik)
Foto: Ilustrasi kartu kredit (Freepik)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghapus kebijakan stimulus berupa restrukturisasi kredit perbankan dampak Pandemi Covid-19 mulai 31 Maret 2024 lalu. Penghapusan kebijakan ini seiring dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.

OJK menganggap kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.

Bankir pun buka suara terhadap kebijakan ini. Mereka menyatakan sudah siap atas berakhirnya program tersebut, dan menilai itu tidak akan memberikan dampak yang signifikan.

Direktur Utama Bank Mandiri (BMRI) Darmawan Junaidi mengatakan pengelolaan portofolio restukturisasi Covid-19 oleh pihaknya sudah baik. Begitu pula dengan pencadangan di Bank Mandiri yang memadai.

"BMRI tentunya sudah sangat siap, di mana secara pengelolaan portfolio restrukturisasi Covid-19 dan CKPN-nya tidak akan berdampak pada kinerja keuangan ke depan," ujar Darmawan pada saat dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (1/4/2024).

Terpisah, Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyatakan nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah mengalami penurunan yang signifikan dan sebagian besar debitur telah memasuki tahap normalisasi. Ia menjelaskan kondisi usaha para debitur saat ini telah kembali dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit baik cicilan pokok maupun bunga.

Para bankir juga mengatakan berakhirnya program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah diketahui dan diantipasi sejak lama.

"Berakhirnya program ini kan sudah diketahui sejak lama dan sudah diantisipasi oleh kami setahun yang lalu. Dampaknya kami yakini tidak sigfikan terhadap NPL [non performing loan] dan LAR [loan at risk] karena mitigasi sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya," ujar Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo ketika dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (2/4/2024).

Senada, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan juga menyatakan pihaknya telah mengantisipasi dan porsi kredit restrukturisasi Covid-19 di bank swasta tersebut telah habis. Ia juga mengatakan hal ini tidak akan berdampak pada kinerja laba, karena pencadangan sudah memadai.

"Masa berakhir restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah diketahui jauh-jauh hari. Sehingga kami sudah mengantisipasi. Tidak ada masalah dan memang porsi restrukturisasi Covid-19 sudah habis," ujar Lani saat dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (2/4/2024).

Bank swasta terbesar RI PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) juga telah mencatatkan penurunan porsi kredit resrukturisasi Covid-19. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan penurunan tersebut seiring dengan pemulihan bisnis debitur.

"Dari total jumlah restrukturisasi kredit saat ini, didominasi oleh kategori lancar (Kolektibilitas 1). Selaras dengan hal tersebut, rasio loan at risk (LAR) BCA secara konsisten mencatatkan penurunan hingga menyentuh single digit, yaitu sebesar 6,9%, dibandingkan dengan 10,4% pada tahun 2022. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) BCA terjaga di angka 1,9% pada tahun 2023," ujar Hera pada Senin (1/4/2024).

Ia melanjutkan BCA tetap memiliki CKPN yang memadai. NPL coverage BCA sebesar 234,1% dan LAR coverage sebesar 69,7% pada tahun 2023.

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB menyatakan bahwa akan ada dampak dari berakhirnya program ini. Namun, Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengatakan dampaknya tidak akan signifikan.

"Mengenai berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi Covid-19 di maret tahun ini, tentu kami perlu mengantisipasi. Dampak terhadap beberapa akun paska berakhirnya relaksasi tentu akan ada tapi kami melihat dampaknya tidak signifikan terhadap portofolio, mengingat loan at risk bjb atas dampak pandemi pun tergolong rendah dibandingkan industri," ujarnya saat dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (1/4/2024).

Yuddy menilai pencadangan yang dilakukan BJB sudah cukup memadai dengan model PD LGD yang ada. Termasuk mengantisipasi adanya debitur yang terdampak atas berakhirnya relaksasi ini.

PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) menyampaikan telah mengantisipasi berakhirnya program tersebut sejak setahun lalu. Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah memaparkan angka restruturisasi kredit Covid-19 di bank tersebut awalnya mencapai lebih kurang Rp1,3 triliun. Pada akhir bulan Februari 2024, angka itu tersisa sekitar Rp500 miliar.

"Kami sudah melakukan pemetaan berapa persen yang akan normal kembali, yang akan jadi NPL atau diberikan restrukturisasi biasa/non-covid-19. Kemudian Bank juga sudah melakukan stress test terhadap rasio NPL jika diasumsikan semua debitur yang digolongkan sebagai high-risk menjadi NPL," kata Efdinal saat dihubungi ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (1/4/2024).

Kemudian, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mendukung kebijakan pemerintah untuk menghentikan program ini. Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan jumlah portofolio restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

"Tapi kita mendukung, lah, untuk pencabutan itu. Karena kita kemudian sekarang perekonomian sekarang sudah mulai kembali nggak seperti waktu Covid," ujar Bob di The Tower, Senin (2/4/2024).


(ayh/ayh) Next Article Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berhenti Maret 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular