
Parah! Indofarma Terjerat Pinjol, Erick Thohir Sampai Ngomong Begini

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal PT Indofarma yang terlibat masalah pinjaman online. Tindakan tersebut disebutnya sebagai korupsi dan akan menyerahkannya pada Kejaksaan Agung.
"Saya belum dapat laporannya, cuma ya kan itu korup, " kata Erick saat ditemui di Gedung DPR RI usai rapat kerja dengan Komisi VI, Jumat (7/6/2024).
Dia tak menanggapi masalah itu lebih lanjut. Hanya menegaskan pihaknya tengah membenahi BUMN.
"Kita yang bersih-bersih jalan terus lah, yang penting bukan korup secara sistem, tapi ini ada oknum yang korupsi. Kita mesti bedain lah korup secara sistematik sama oknum yang korup," ujarnya.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya yang meminta BPK melakukan audit investigasi pada Indofarma. Dari sanalah terendus adanya masalah fraud.
Menurut Arya, BUMN memang cukup kesulitan menjangkau anak dan cucu perusahaan BUMN. "Itu kan cucu, BUMN nya kan Biofarma, itu sudah anaknya, cucunya, ya kita kan nggak sampai ke sana," kata Arya.
![]() Indofarma. (Dok. indofarma) |
Sebelumnya dilaporkan Indofarma dan anak usahanya PT IGM terjerat pinjol. Temuan tersebut berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPR.
Pinjol itu membuat Indofarma merugi. Selain juga ada alasan melakukan transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 294,77 miliar serta potensinya mencapai Rp 164,83 miliar. Ini terdiri dari piutang macet Rp 122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp 18,26 miliar.
BPK juga merekomendasikan direksi Indofarma melaporkan masalah itu ke pemegang saham. Yakni terkait pengadaan dan penjualan alat kesehatan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 16,35 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 146,57 miliar.
Selain itu Indofarma diminta melakukan koordinasi dengan pemegang saham dan Kementerian BUMN terkait permasalahan perusahaan dan anak usaha pada aparat penegak hukum. Termasuk mengupayakan penagihan piutang macet Rp 122,93 miliar.
(npb/wur) Next Article Video: Kinerja Jeblok, Saham INAF Masih Menarik Dikoleksi?