
Aset dan Premi Asuransi RI Naik, Dapen Juga Ikut Terkerek

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jika aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44% year on year (yoy) dari posisi yang sama. Dari sisi asuransi komersil asetnya mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2% yoy.
"Sementara akumulasi pendapatan premi mencapai Rp112,75 triliun atau naik 11,25%Â yoy, yang terdiri dari asuransi jiwa tumbuh 3,98%Â yoy dan asuransi umum dan reasuransi tumbuh 15,99%Â yoy," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam press conference RDK OJK, Senin (10/6/2024).
Dari sisi permodalan, asuransi jiwa dan umum mencatatkan rasio kecukupan modal atau risk base capital (RBC) masing-masing 479% dan 325%. Jauh di atas threshold yang ditentukan regulator. Asuransi Non komersil, BPJS dan BPJS TK, asuransi TNI Polri, total asetnya mencapai Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18% yoy.
Di sisi dana pensiun (dapen), aset dapen per April 2024 tumbuh 8,7%Â yoy, dengan nilai Rp1.423 triliun, dan untuk pensiun sukarela asetnya tumbuh 5,35%Â yoy dengan nilai Rp371,74 T.
Untuk program pensiun wajib untuk JHT dan BPJS TK, tabungan hari tua dan akumulasi pensiun ASNÂ dan Polri asetnya mencapai Rp1.060 triliun atau tumbuh 9,98%Â yoy.
Sedangkan untuk penjaminan, asetnya tumbuh 12% dengan nilai Rp47,61 triliun pada April 2024. Untuk kewajiban tenaga aktuaris, masih ada 10 perusahaan yang belum punya aktuaris. OJK terus monitor supervisory action dan terus kordinasi berkelanjutan dengan persatuan aktuaris Indonesia. Sebagai penyiapan tenaga ahli aktuaris.
(ayh/ayh) Next Article Aset Industri Asuransi-Dapen RI Tumbuh 2% Jadi Rp 1.130 Triliun