
Bos OJK Ungkap 3 Anak Haram Digitalisasi Keuangan, Apa Saja?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahaya dari digitalisasi sektor jasa keuangan yang kian merugikan masyarakat. Ia menyebut dampak tersebut sebagai "anak haram" dari digitalisasi.
"Kita sering dengar adanya korban pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan belakangan bagaimana pengaruh judi online (judol) dan lain-lain. Ini adalah kalau mau dikatakan anak haram lah, dari digital dan keuangan," ujar Mahendra di Talkshow Keuangan Bundaku OJK, Selasa (25/6/2024).
Namun, ia mengakui bahwa hal ini tidak dapat dihindari. Maka, perlu penguatan daya tahan dan basis untuk mengatasi hal tersebut. Antara lain melalui literasi dan inklusi.
Dalam hal ini, Mahendra menyebut ibu memiliki peran yang penting dan memberikan tambahan manfaat kegunaan dan multiplier effect literasi dan inklusi dalam keluarga.
Ia menyebut literasi ibu-ibu lebih tinggi secara umum, tercermin dari bagaimana tingkat kepatuhan pengembalian kredit UMKM yang mereka terima.
"Kalau kita lihat angka-angka dari baik dari kacamata penyaluran kredit dan pembiayaan UMKM, maka jelas tingkat pengembaliannya, tingkat kepatuhannya jauh lebih tinggi apabila [kredit tersebut] diberikan perempuan," ungkap Mahendra.
Maka dari itu, ia mengatakan pemberian akses literasi bagi perempuan berarti menambah kemampuan daya tahan dari anggota keluarga. Hal ini, menuru Mahendra harus dijadikan prioritas.
Adapun hasil SNLIK 2023 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan Ibu/Perempuan masih lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki.
(Zefanya Aprilia/fsd) Next Article Video: OJK Pastikan Perbankan RI Dalam Kondisi Resilien
