
OJK Mau Bikin Sentralisasi Data Dana Pensiun, Ini Fungsinya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hendak membuat sentralisasi data dana pensiun pekerja. Hal ini tertuang dalam Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028.Ìý
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa hal akan memudahkan arah pengembangan dapen. "Kita perlu infrastruktur yang bagus, siapa yang pendapatan sudah sampai tertentu dan sudah ikut program di mana saja," katanya usai Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, Senin (8/7/2024).
Sentralisasi data tersebut juga. nantinya akan digunakan sebagai modal bagi OJK mengerek replacement ratio atau rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan nilai gaji yang diterima saat masih aktif berkerja. Saat ini replacement ratio di Indonesia masih tergolong kecil, atau hanya sekitar 10%-15% dari take home pay (THP).
Padahal menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) replacement ratio yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pensiunan sebesar 40%. Dengan sentralisasi data pekerja, OJK dapat mengetahui kelompok pekerja yang dapat dikenakan iuran tambahan guna mengerek replacement ratio.Ìý
Ogi mengatakan bahwa tambahan itu akan diberlakukan kepada pekerja yang memiliki pendapatan dalam jumlah tertentu. Dia menekankan bahwa hal tersebut saat ini masih dalam tahap diskusi.
"Karena bersifat tambahan, maka itu bisa dikelola program dapen, tapi diskusi di awal itu dirahkan ke DPLK," katanya.
Menurut Ogi, dengan kondisi replacement ratio di Indonesia seperti saat ini, banyak pensiunan yang mengandalkan anak untuk memenuhi kebutuhan. "Memang kalau pensiunan itu punya manfaat hanya 10% kemungkinan tidak cukup, tapi di Indonesia orang tua itu banyak yang masih dibiayai anaknya," kata Ogi.
Adapun berdasarkan hasil pertemuan The International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) pada tahun lalu di Paris, Prancis, data menunjukkan bahwa kebutuhan seseorang saat memasuki usia pensiun bergeser.
"Beli kebutuhan dasar makanan dan minuman itu turun, untuk (beli) baju turun, yang naik adalah untuk kesehatan dan biaya untuk jalan-jalan," kata Ogi.
Sementara itu total aset dana pensiun per Mei 2024 mencapai Rp 1.439,71 triliun atau tumbuh 8,36% secara tahunan (yoy) dengan compounded annual growth rate (CAGR) periode 2020-2023 mencapai 9,95%.
Kemudian jumlah penyelenggara program pensiun sebanyak 222, dengan 3 penyelenggara program pensiun wajib dan 3 penyelenggara program pensiun sukarela yang meliputi 28,29 juta peserta dari seluruh program tersebut.
(mkh/mkh) Next Article OJK Mau Reformasi Dana Pensiun, Para Pekerja RI Wajib Tahu Ini