
BUMN Minta PMN, DPR: Dulu Pakai Utang Negara Sekarang dari Dividen

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2025 kepada sejumlah perusahaan pelat merah.
Wakil Ketua DPR Komisi VI Sarmudji mengapresiasi dalam pengajuan PMN selama 5 tahun terakhir yang sebelumnya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN.
"Sebenarnya kalau dikalkulasikan itu memang masih surplus antara dividen yang dimauskkan kedalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN-BUMN," ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (10/7).
Ia menyebut, sebaran dividen mulai dari tahun 2020 sampai 2024 sebanyak Rp 279,8 triliun sedangkan sebaran PMN tunai sepanjang periode tersebut sebesar Rp 217,9 triliun. "Sekali lagi kita sudah mendalami cukup panjang dengan perdebatan yang cukup panjang juga," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, hal ini merupakan perbaikan selama lima tahun terakhir yang sebelumnya sangat bergantung kepada utang negara, kini dapat dibiayai dari capaian dividen.
"Tadi disampaikan nilainya kurang lebih Rp 280 triliun selama 5 tahun dan tentu suntikannya kurang lebih Rp 212 triliun," ucapnya.
Menurutnya, selama lima tahun terakhir PMN tersebut telah terserap lebih dari 90%. Adapun penyerapan PMN 2023 yang cair di Desember 2023 dan beberapa PMN 2024 yang mash dalam proses pencairan akan terus dioptimalkan penggunaannya.
Mayoritas PMN (89%) yang diterima oleh BUMN adalah untuk tujuan Penugasan Pemerintah, seperti program Listrik desa, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pembangunan Infrastruktur dan konektivitas seperti LRT, Jalan Tol, dan Pelabuhan.
"Ditekankan memang merupakan penugasan, yang tidak lain ada sebagian 7% seperti restrukturisasi, 4% pengembangan usaha dan ini yang tentu bagaimana dipantau terus menerus," paparnya.
Adapun keseluruhan PMN yang dibutuhkan untuk tahun 2025 sebesar Rp44 triliun kepada 16 BUMN, di anataranya HK, Asabri, IFG, PLN, Pelni, Biofarma, Adhi Karya, Wijaya Karya, Len Industri, Danareksa, KAI, ID FOOD, PTPP, Perum Damri, Perumnas, dan INKA.
"Dan kita harapkan juga bagaimana hal hal yang bisa tadi disampaikan PMN ini bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih banyak lagi untuk pertumbuhan ekonomi ataupun untuk hal-hal yang namanya kebijakan yang menjaga daripada pertumbuhan yang bisa terjadi pada saat ini secara menyeluruh," pungkasnya.
(rob/fsd) Next Article Wijaya Karya (WIKA) Mau Rights Issue, Incar Dana Rp 9,2 Triliun