²©²ÊÍøÕ¾

Industri Asuransi Perlu Digitalisasi, Indonesia Re Gelar IIC 2024

Mentari Puspadini, ²©²ÊÍøÕ¾
25 July 2024 16:00
Indonesia RE
Foto: Indonesia RE

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sebagai perusahaan reasuransi pelat merah Indonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management dalam industri asuransi.

Pasalnya, digitalisasi data asuransi merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, layanan, integritas, serta peranan perusahaan sebagai penyedia solusi reasuransi dengan mengedepankan perkembangan teknologi yang progresif dan agile.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama Persero) atau Indonesia Re Benny Waworuntu menyebutkan, industri reasuransi saat ini belum banyak dikenal oleh masyarakat, oleh karena itu, Indonesia Re berupaya keras untuk meningkatkan literasi reasuransi.

"Kepercayaan masyarakat menjadi hal fundamental yang perlu didapat dan dijaga oleh kami sebagai perusahaan reasuransi yang memastikan kelangsungan hidup mereka," ungkap Benny dalam sambutannya di pembukaan Indonesia Re International Conference (IIC) 2024, di Jakarta, Rabu, (25/7/2024).

Menurutnya, rendahnya tingkat kepercayaan publik dipengaruhi oleh rendahnya angka penetrasi dan akses masyarakat terhadap produk asuransi.

"Digitalisasi membuka jalan bagi inovasi dalam produk dan layanan asuransi. Dengan data digital, perusahaan dapat dengan mudah mengimplementasikan teknologi baru seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan pelayanan kami," kata dia.

Strategi digitalisasi bagi asuransi merupakan salah satu hal yang dibahas dalam Indonesia Re International Conference 2024. Acara diskusi yang dihadiri pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri ini digelar selama dua hari, pada 24-25 Juli 2024.

Sejalan, Kepala Eksekutif IKNB OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, per Mei 2024, aset industri asuransi Indonesia ada di angka Rp1.120,57 triliun, tumbuh positif 1,3% (y-o-y), sementara pendapatan premi naik 7,93%.

Namun, masih terdapat dua tantangan utama dalam industri ini. Pertama, literasi masyarakat, kedua dari sisi kapasitas usaha, perusahaan reasuransi perlu menyesuaikan regulasi dan enforcement untuk mencapai ekspektasi pasar.

"Perusahaan reasuransi jadi counterpart yang menjalankan fungsi strategis diantaranya pengembangan desain reasuransi yang ideal, penyedia data statistik, juga pengembangan ilmu pengetahuan terkait asuransi. OJK menilai reasuransi perlu untuk dioptimalkan." tandas Ogi.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disiarkan 8 Juli 2024, total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp1.120,57 triliun pada Mei 2024. Jumlah aset ini meningkat 1,30% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp1.106,23 triliun.


(fsd/fsd) Next Article RBC Mepet Batas, Indonesia Re Tunggu PMN Rp 1 T Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular