²©²ÊÍøÕ¾

Mau Delisting, Bursa Gembok Saham Produsen Ban Multistrada (MASA)

mkh, ²©²ÊÍøÕ¾
26 July 2024 19:31
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA), Jumat (26/7/2024).

Keputusan itu diambil sejalan dengan rencana perusahaan untuk delisting dan suspensi efek. "Perseroan menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting dari BEI dan go private," tulis Manajemen BEI dikutip, Jumat (26/7/2024).

MASA menjelaskan alasan delisting adalah perseroan tergabung dalam Grup Michelin yang bergerak dalam bisnis ban global yang sangat kompetitif. Oleh karena itu
salah satu kunci strategi bisnis Grup Michelin adalah dengan menciptakan integrasi internal untuk memungkinkan penggunaan bersama sumber daya di antara berbagai bagian operasinya di seluruh dunia agar dapat memanfaatkan skala ekonomi yang dihasilkan dari perusahaan global tersebut.

Integrasi tersebut juga bertujuan agar Perseroan dapat bereaksi dengan cepat dan menanggapi berbagai perubahan di pasar ban global. Perubahan status perseroan menjadi perusahaan tertutup akan memberikan Perseroan fleksibilitas yang lebih untuk mencapai integrasi tersebut.

Saat ini, 0,36% saham perseroan dimiliki oleh para pemegang saham independen dan saham-saham tersebut tidak diperdagangkan secara aktif di BEI dan cenderung tidak likuid.

Dengan adanya rencana go private dan delisting, para pemegang saham independen diharapkan akan memiliki kesempatan untuk melepas saham-saham mereka dengan premium.

Sebagai informasi, Multistrada dikendalikan oleh Socgen SA Compagnie Generale Des Etablissements Michelin dengan kepemilikan 99,64%. 

Adapun harga saham MASA satu hari sebelum digembok Bursa naik 0,81% ke level 6.200. Sepanjang tahun berjalan, laju saham MASA terbilang kencang atau naik 62,73%.


(mkh/mkh)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular