
Duh! Anak Remaja RI Sasaran Empuk Judi Online dan Pinjol Ilegal

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap keuangan, termasuk para remaja. Mengingat, saat ini kejahatan sektor keuangan makin menjamur mulai dari pinjaman online ilegal hingga perjudian online yang meresahkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari Dewi mengatakan, kerugian dari kejahatan keuangan dapat dihindari jika masyarakat paham terhadap literasi keuangan.
"Masyarakat sendiri yang punya pemahaman well literate, well educated," ujarnya di gedung BPS Jakarta, Jumat (2/8).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), usia 15-17 tahun literasinya masih sangat rendah. Mereka cenderung menjadi sasaran empuk bagi para Pinjol ilegal dan aplikasi judi online. "Ini banyak sekali menjadi korban pinjol ilegal, banyak juga kemudian bahkan anak-anak sudah masuk ke judi online," ungkapnya.
Penggunaan pinjaman online legal sebenarnya bagus jika dilakukan dengan bijak. Namun, jika tidak memiliki literasi keuangan yang baik maka dapat berdampak buruk dan masuk pada jeratan hutang.
"Produknya sudah formal, legal, benar, tetapi penggunanya mereka tidak well literate akhirnya anak-anak muda ini banyak terjerat dengan hutang yang sangat menyusahkan masa depan mereka nanti," jelasnya.
Bahkan, masa depan para remaja yang terjerat hutang menjadi tidak cerah karena data pada Sistem Laboran Informasi Keuangan (SLIK) jelek.
karena semua sudah well integrated di dalam sistem yang disebut dengan SLIK, Sistem Laboran Informasi Keuangan atau kita sebut dengan OJK Checking.
(mkh/mkh) Next Article Ciri Baru Pinjol Bandel, Bisa Cair Tanpa KTP