
OJK Buka Opsi Merger Pinjol Yang Masih Kurang Modal

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbicara mengenai perusahaan peer to peer (p2p) lending atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp7,5 miliar melewati tenggat waktu. Tercatat per Juni 2024, sebanyak 28 dari 98 penyelenggara fintech peer to peer (p2p) lending belum memenuhi ekuitas minimum tersebut.
Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mirza Adityaswara mengatakan pihaknya bakal mendorong agar mereka memenuhi ketentuan modal inti minimum itu. Ia menyebut dengan cara merger dan melakukan penyertaan modal.
"Karena saya rasa masih ada P2P-P2P yang karena permodalannya tidak kuat, dan operasinya belum untung, maka dari itu kami ingin bahwa P2P juga harus dikelola dengan baik, maka harus melakukan injeksi modal," ujar Mirza di Money Talks ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (13/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa perusahaan p2p sebelumnya hanya diwajibkan untuk memiliki permodalan sebesar di bawah Rp1 miliar. Karena otoritas melihat adanya permasalahan yang dihadapi industri p2p, maka ketentuan modal ditingkatkan secara bertahap.
"Kemudian kita lihat ada problem di P2P, maka permodalan dinaikkan secara bertahap, mulai dari Rp2,5 miliar sampai nanti menuju ke Rp12,5 miliar. Pada waktu dinaikkan ke Rp2,5 miliar, ya ada yang tidak bisa memenuhi, kemudian akhirnya berhasil memenuhi," kata Mirza.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut masih banyaknya perusahaan pinjol kurang modal ini karena belum dilakukan penyuntikan modal atau proses peningkatan modal yang sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Agusman membeberkan pembiayaan p2p atau pinjol masih mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Juni 2024, nilai outstanding pinjol tumbuh 26,73% (yoy) menjadi Rp 66,79 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih cepat dari bulan Mei yang tumbuh 25,44% (yoy) di bulan Mei.
(Zefanya Aprilia/fsd) Next Article Fenomena di RI, Banyak Anak Muda Pengangguran Nunggak Pinjol