²©²ÊÍøÕ¾

Sukarela Delisting, BEI Buka Gembok Onix Capital (OCAP) Untuk Buyback

Zefanya Aprilia, ²©²ÊÍøÕ¾
15 August 2024 17:10
Pengunjung melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (5/8/2024). Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau sudah mencapai 4% pada perdagangan sesi II. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Pengunjung melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (5/8/2024). Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau sudah mencapai 4% pada perdagangan sesi II. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi PT Onix Capital Tbk. (OCAP), untuk transaksi crossing saham emiten tersebut pada sesi II Kamis (15/8/2024). Transaksi tersebut dilakukan dalam rangka buyback sejalan dengan upaya OCAP untuk go private dan voluntary delisting.

"Membuka penghentian sementara Perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi untuk melaksanakan transaksi crossing saham terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek Perseroan pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB," kata BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/8/2024).

Seperti diketahui, emiten jasa konsultasi bidang bisnis, administrasi dan manajemen itu mau menghapuskan sahamnya dari BEI karena mengaku sudah tidak lagi memiliki kegiatan usaha dan sejauh ini belum memiliki rencana baru. OCAP menunjukk PT Yulie Sekuritas Indonesia dalam aksi transaksi crossing tersebut.

Selanjutnya, Bursa akan kembali melakukan suspensi Perdagangan Efek OCAP di Seluruh Pasar pada Sesi II Perdagangan Efek tanggal 15 Agustus 2024, setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan atau paling lambat pukul 14.15 WIB.

"Transaksi lain yang tidak terkait dengan pelaksanaan buyback tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan Suspensi tersebut. Dalam hal terdapat transaksi lain tersebut, maka transaksi tersebut dinyatakan batal," lanjut bursa.

Mengingatkan saja, saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI karena disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi selama 36 bulan pada tanggal 1 September 2023. Perusahaan pun mengaku belum dapat memulihkan keadaan dan karenanya berniat untuk go private.

Perusahaan memperkirakan akan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham masyarakat yang berjumlah 32.784.000 atau sebanyak 12%. Harga pembelian kembali saham sebesar Rp200 per saham, lantas OCAP akan menggelontorkan sebanyak-banyakya Rp6,56 miliar.

OCAP menyampaikan bahwa dan setar kasnya tercatat sebesar Rp2,07 miliar per 31 Desember 2022. Untuk menutup kekurangan biaya dalam membeli kembali saham itu, perusahaan berniat menggunakan dana yang berasal dari pinjaman sebanyak-banyaknya sebesar Rp6,56 miliar.

Adapun, saham OCAP bertengger di posisi 159 per saham sejak disuspensi.

Mengutip laporan keuangannya per Juni 2024, OCAP tidak mencatatkan pendapatan usaha sama seperti setahun sebelumnya. Sementara itu, beban usaha naik jadi Rp3,20 miliar dari setahun sebelumnya Rp3,02 miliar.

Rugi periode berjalan pun tercatat sebesar Rp12,87 miliar pada semester I-2024, berbalik dari setahun sebelumnya laba sebesar Rp7,19 miliar.


(fsd/fsd) Next Article Saham Onix Capital (OCAP) Digembok Bursa, Ini Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular