
Ada Kabar Baik dari Bumi Resources Minerals (BRMS), Investor Simak!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) mengumumkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada unit usaha perseroan, PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Dalam keputusan tersebut, Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi dari pihak pemohon.
Adapun objek Perkara Tata Usaha Negara (PTUN) menyebut PT DPM tetap melanjutkan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang dimiliki.
PT DPM menghormati putusan Mahkamah Agung. Namun demikian, PT DPM akan melakukan upaya hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali (PK) Perkara TUN di
Mahkamah Agung dan upaya hukum lainnya karena adanya beberapa bukti.
Adapun bukti tersebut di antaranya, masyarakat sekitar lokasi tambang PT DPM di Desa Longkotan memberi dukungan penuh atas konstruksi tambang PT DPM dan meminta agar tambang PT DPM segera beroperasi.
"Hal ini bertolak belakang dengan klaim penggugat bahwa masyarakat sekitar lokasi tambang PT DPM menolak kegiatan operasi PT DPM," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (16/8).
Dalam hal ini penggugat adalah 4 warga Desa Bongkaras, 6 warga Desa Pandiangan dan 1 warga Desa Lae Panginuman.
Desa Bongkaras termasuk dalam desa lingkar tambang PT DPM, sedangkan Desa Pandiangan dan Desa Lae Panginuman bukan termasuk dalam desa lingkar tambang PT DPM. Penggugat dalam mengajukan gugatannya dibantu oleh YDPK, Bakumsu, Petrasa, dan NGO asing Inclusive Development International.
Selain itu, kajian baru atas tambang PT DPM menyatakan bahwa fasilitas pengolahan limbah yanq akan dibangun PT DPM akan menekankan aspek ramah lingkungan. PT DPM akan mengutamakan kelestarian lingkungan dan keselamatan warga Dairi di sekitar Lokasi tambang dalam pengoperasiannya, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini, PT DPM belum menerima salinan resmi putusan MA. Secara prinsip PT DPM akan terus melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar dapat menjalankan proyek PM sesuai dengan perizinan yang dimiliki," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini harga saham BRMS berada di sekitar Rp156, menunjukkan kenaikan sebesar 4,00%. Ini mengindikasikan adanya momentum bullish jangka pendek. Harga berada di atas EMA 20 dan 50, menunjukkan tren jangka pendek hingga menengah yang bullish.
Namun, harga masih berada di bawah EMA 100 dan 200, yang menandakan bahwa tren jangka panjang masih berpotensi bearish.
(ayh/ayh) Next Article Laba Tambang Emas Bakrie-Salim (BRMS) Naik 1,93% Jadi US$13,91 Juta
