
OJK Tutup 1.000 Nomor WA Tawarkan Investasi Ilegal

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 1.000 nomor telepon dan menemukan 2.500 pinjaman online (pinjol) ilegal serta 742 tawaran investasi ilegal.Â
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan Otoritas selanjutnya tengah menyiapkan sistem dan infrastruktur Anti Scam Center (ASC). Platform tersebut akan menjadi sistem yang terintegrasi dalam penanganan kasus penipuan keuangan.
"Nantinya upaya-upaya penipuan dan identifikasi pelaku semakin cepat melalui Anti Scam Center dan penindakan hukum bagi pelaku agar efek jera dan diupayakan pengembalian dana sisa korban kalau pelaporan scam lebih cepat," kata Kiki dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya Kiki mengatakan ada 15 bank, 3 sistem pembayaran, 3 marketplace yang akan ikut dalam ASC. "Jadi kan uang kadang- kadang gak cuma di sistem perbankan. Tapi bisa keluar ke marketplace dan lain-lain gitu," jelas Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut.
Ke depan, korban kasus penipuan keuangan bisa langsung melapor ke PUSAKA tanpa harus melapor ke Kepolisian, karena penindak lanjutan laporan tersebut nantinya langsung ditangani Satgas PASTI yang terdiri dari beberapa Kementerian dan Lembaga.
"Jadi ebih cepat ya kalau kalian misalnya uangnya di-scam itu cepat ya, Moga-moga uang itu bisa terkejar. Tapi beda kan, kadang- kadang kita kena scam gak sadar ya. Baru seminggu kemudian sadar, ya bablas," tuturnya.
(mkh/mkh) Next Article Ramai WNI di Luar Negeri Jadi Korban Pinjol Ilegal & Investasi Bodong
