Belum Bayar Utang Rp199 M, Emiten Kakak Hary Tanoe (ZBRA) di PKPU
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Perusahaan milik kakak pengusaha konglomerat MNC Group Hary Tanoesoedibjo yaitu PT Dosni Roha Indonesia (ZBRA) didaftarkan ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat oleh salah satu krediturnya, PT B. Braun Medical Indonesia pada Kamis 12 Desember 2024.
Kuasa hukum PT. B. Braun Medical Indonesia, Leonardo Pardamean Sitorus menegaskan sudah mendaftarkan PT Dosni Roha Indonesia ke PKPU. Pengajuan ini dilakukan karena DnR belum bisa membayar kewajibannya.
Dia menjelaskan PT B. Braun Medical Indonesia (yang merupakan salah satu kreditur), adalah salah satu mitra bisnis dari DnR dimana jumlah Utang Usaha yang belum terbayarkan mencapai Rp 199.375.962.539.
Dalam Laporan Keuangan Konsolidasi PT Dosni Roha Indonesia Tbk. dan Entitas Anak untuk Tahun yang berakhir 30 September 2024 juga mempunyai Total Utang Bank sebesar Rp 834.346.046.880,- serta membukukan Kerugian sebesar Rp 260.583.602.460,-
Hingga saat ini, ZBRA masih menjalankan tiga lini bisnis yang masing-masing dikelola anak-anak usahanya, yakni lini distribusi oleh PT Dos Ni Roha Distribution (DnR Distribution), lini logistik oleh PT Dosni Ni Roha Logistik (DnR Logistics), dan lini e-Logistik oleh PT StoreSend eLogistik Indonesia (StoreSend Indonesia).
Pemegang saham dari DnR adalah PT Dosni Roha Indonesia Tbk. sebesar (99%) dan B. Rudijanto Tanoesoedibjo sebesar (1%). Susunan Direksi dan Komisaris DnR adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai Presiden Direktur (kakak laki-laki dari Hary Tanoesoedibjo, Founder and Executive Chairman of MNC Group); Salvona Tumonggor Situmeang (Direktur); Juliati Hadi (Komisaris Utama/istri dari B. Rudijanto Tanoesoedibjo); Gary Judianto Tanoesoedibjo (Komisaris/anak dari B. Rudijanto Tanoesoedibjo).
(ayh/ayh)