
Duit Rp360 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Koin P2P Gagal Bayar

Jakarta, CNCB Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 88 pengaduan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (Koin P2P) per 31 Desember 2024. Permasalahan terbanyak adalah soal °ù±ð³Ù³Ü°ù²ÔÌýatau imbal hasil.Â
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJKÂ Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa KoinP2P melakukan penundaan pembayaran kepada lender (standstill) disebabkan oleh fraud yang dilakukan oleh penerima dana sebanyak lebih kurang Rp360 miliar.
"KoinP2P telah menyampaikan pengumuman terkait standstill kepada lender berisi latar belakang dan proposal standstill," kata Friderica atau Kiki melalui keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Pada kebijakan standstill, KoinP2P memberikan perpanjangan 2 tahun dan kompensasi 5% per tahun yang akan diterima setiap bulan sejak lender menyetujui standstill.
Selain itu KoinP2P juga sudah menyediakan hotline 02130072007 untuk menampung pertanyaan lender.
Sementara itu, OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan fraud yang terjadi di perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending anak usaha KoinWorks Group, KoinP2P.
"Dilakukan pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P guna mendalami dugaan fraud yang terjadi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
OJK juga tengah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap KoinP2P, terkait dengan progress dan realisasi komitmen pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk penguatan permodalan.
(mkh/mkh) Next Article Kena Tipu Borrower, Anak Usaha KoinWorks Buka Suara