²©²ÊÍøÕ¾

KPK Tetapkan 2 Direktur Tersangka Korupsi, LPEI Angkat Bicara!

Zahwa Madjid, ²©²ÊÍøÕ¾
04 March 2025 16:05
Indonesia Eximbank
Foto: Indonesia Eximbank

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾-Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara atas penetapan lima orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun dua dari lima tersangka tersebut sebelumnya pernah menjadi bagian dari LPEI, yaitu Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I LPEI dan Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI.

"Proses hukum yang sedang berjalan merupakan penanganan kasus aset bermasalah LPEI yang penyalurannya terjadi sejak tahun 2012 dan bukan merupakan kasus baru," ungkap Sam Malee Corporate Secretary LPEI dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025)

Sam menjelaskan, LPEI telah melaksanakan berbagai langkah strategis dan transformasi kelembagaan yang dimulai dalam lima tahun terakhir untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, dan pengawasan internal yang lebih ketat.

"Upaya ini dilakukan dengan memperbaiki proses, sistem, dan menyempurnakan kebijakan yang ada. Selain itu, kami juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujarnya.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan memastikan akan selalu bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung berbagai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"LPEI siap membantu dan mendukung dengan menyediakan data yang dibutuhkan Aparat Penegak Hukum. LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola Lembaga yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional lembaga, dan berkomitmen profesional dalam menjalankan mandatnya untuk mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan."


(mij/mij) Next Article Terkait Kasus LPEI, KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular