²©²ÊÍøÕ¾

Investasi Bodong Banyak yang Berkedok Jual-Beli Bitcoin

gita rossiana, ²©²ÊÍøÕ¾
23 January 2018 11:23
Berkembangnya uang virtual, termasuk bitcoin disinyalir berdampak pada makin berkembangnya investasi bodong.
Foto: Freepik
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Berkembangnya uang virtual, termasuk bitcoin disinyalir berdampak pada makin berkembangnya investasi bodong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui satuan tugas (satgas) waspada investasi juga sudah menutup entitas yang berkedok uang virtual tersebut.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, dengan berkembangnya bitcoin, banyak entitas yang memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat.

"Mereka menawarkan koin dengan imbal hasil tinggi, bahkan sampai 5% per hari. Penawaran ini tentu tidak masuk akal dan menyesatkan," kata dia kepada ²©²ÊÍøÕ¾ melalui pesan singkat, Selasa (23/1/2018).

Menurut Tongam, sampai saat ini sudah ada empat entitas berkedok uang virtual yang telah dihentikan kegiatannya. Adapun entitas tersebut adalah  SPS Coin, Dunia Coin Digital, Bitconnect dan Tracto.

Ke depan, Tongam berharap investasi bodong berkedok uang virtual ini akan terus berkurang. Satgas juga melakukan pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran investasi ilegal.

"Kami juga tetap memantau entitas-entitas yang menawarkan investasi ilegal yang memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat terhadap virtual aset ini," jelas dia.
(dru) Next Article Investasi Bodong Merajalela, 150 Perusahaan Status Waspada

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular