
Belajar dari Nikita Mirzani, Boleh Cicil Rumah dan Mobil Tapi...

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Memiliki pendapatan besar rupanya tak membuat publik figur Nikita Mirzani selalu belanja secara tunai atau cash. Perempuan 38 tahun ini ternyata masih mencicil saat membeli aset, sebut saja rumah dan mobil.
Meski demikian, Nikita menyebut bahwa pembelian untuk barang-barang lain selain kedua aset tersebut, dia membayarnya dengan lunas.
"Tergantung barangnya. Kalau mobil kredit, kayak rumah kredit. Tapi, kalau yang lain-lain lunas," kata Nikita, belum lama ini, seperti dikutip detik.
"Supaya uangnya bisa muter. Kalau kredit itu nominalnya besar, jadi itu memacu kita cari duit terus, memacu kita karena ada yang harus dibayar," lanjut Nikita Mirzani ketika menjelaskan alasan masih mau mencicil.
Belajar dari Nikita, membeli aset berupa rumah maupun mobil secara tunai mungkin saja bisa membantu kita terhindar dari beban bunga utang yang tinggi, namun konsekuensi dari itu semua adalah kita akan kehilangan aset lancar dalam jumlah besar.
Berikut cara cicil mobil dan rumah ala Nikita.
Tenor singkat
Salah satu hal positif yang dilakukan Nikita adalah menentapkan tenor maksimal dua tahun untuk cicilan utangnya. Hal itu tentu saja bisa berguna untuk mengatasi tingginya beban bunga dari cicilan utang.Besaran cicilan
Untuk mengukur batas wajar cicilan bulanan, seseorang dapat menggunakan pendapatan rutin yang diterima setiap bulan atau tahun.
Adapun besaran cicilan yang wajar adalah 30% dari pemasukan bulanan. Lebih dari itu, tentu akan terasa berat, sebab semakin besar cicilan akan membuat seseorang semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menabung maupun berinvestasi untuk jangka panjang.
Utang = pengeluaran pasif
Terlepas dari utang konsumtif maupun produktif, utang akan tetap jadi pengeluaran pasif yang wajib dibayar. Keberadaan utang tentu menjadi beban finansial tersendiri bagi seseorang.
Tanpa perhitungan yang matang, keuangan dapat jadi berantakan dan hingga tak sedikit yang terlilit utang karena mencoba membayar utang dengan mengajukan utang baru.
Oleh karena itu, sebelum berutang untuk membeli rumah, mobil, maupun barang-barang konsumtif kebutuhan rumah tangga lainnya, seseorang wajib memastikam bahwa cicilan tidak akan mengganggu urusan pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun investasi, serta memiliki dana darurat sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
(fsd/fsd) Next Article Loli Dicoret Nikita Mirzani dari KK, Gagal Dapat Warisan?