
Video: Jurus Asuransi Siap-siap "Berpisah" Dengan Bisnis Syariah
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) atau melakukan spin-off paling lambat di akhir tahun 2026.
Menghadapi aturan spin-off, Asuransi Sompo disebut Presiden Direktur Sompo Insurance Indonesia, Eric Nemitz tengah mempersiapkan pemisahan operasional dan sistem bisnis dan diharapkan dapat memenuhi target spin-off di tahun 2026.
Sompo Insurance melihat prospek besar bisnis asuransi syariah di Indonesia yang memiliki masyarakat jumlah muslim besar meski pelemahan daya beli masih menjadi tantangan. Guna memperluas pasar asuransi syariah, saat ini dibutuhkan strategi pemenuhan produk asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Seperti apa kesiapan dan strategi industri asuransi melaksanakan aturan spin-off UUS? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur Sompo Insurance Indonesia, Eric Nemitz dalam Power Lunch,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Kamis, 10/04/2025)
-
1.
-
2.
-
3.