²©²ÊÍøÕ¾

Utang Rp 4.000 Triliun, Bahayakah Keuangan Negara?

Herdaru Purnomo & Hidayat Setiaji, ²©²ÊÍøÕ¾
16 January 2018 12:37
Porsi utang pemerintah hampir mencapai Rp 4.000 triliun.Bahayakah?
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Porsi utang pemerintah hampir mencapai Rp 4.000 triliun. Pemerintah mengklaim Produk Domestik Bruto (PDB) masih bisa menutup hampir 4 kali dari jumlah outstanding utang Pemerintah sejumlah Rp 3.938,7 triliun.

Mengutip Data 'APBN Kita', Selasa (16/1/2018) yang dilansir Kementerian Keuangan bulan Januari 2018, total utang pemerintah yang terdiri dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN) ini dimanfaatkan untuk menutup defisit APBN.

Utang Rp 4.000 Triliun, Bahayakah Keuangan Negara?Foto: APBN Kita


Di mana APBN 2017 memang mayoritas digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dalam publikasinya kembali, pemerintah mengklaim alokasi APBN 2017 kemarin hampir 70% untuk infrastruktur.

"Jumlah total alokasi pembiayaan infrastruktur yang mencapai Rp 42,2 triliun dari total alokasi pembiayaan investasi sebesar Rp 60,7 triliun atau sebesar 69,4 persen tersebut menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Republik Indonesia dalam mendorong percepatan infrastruktur nasional," kutipan penjelasan pemerintah.

Selama 2017, publikasi APBN Kita juga merilis pinjaman luar negeri telah membiayai berbagai kegiatan, terutama infrastruktur. Sedangkan pinjaman dalam negeri baru digunakan untuk membiayai kegiatan pertahanan dan keamanan.

Untuk diketahui, total anggaran infrastruktur APBNP 2017 sebesar Rp 387,3 triliun.

Kembali ke judul artikel di atas, bahayakah keuangan negara melihat utang yang trennya terus meningkat ini?

Utang Rp 4.000 Triliun, Bahayakah Keuangan Negara?Foto: Tim Riset ²©²ÊÍøÕ¾


Meski terus meningkat, sejauh ini utang pemerintah belum melanggar UU Keuangan Negara. Dalam pasal 12 ayat 3 disebutkan bahwa jumlah utang pemerintah dibatasi paling besar 60% PDB.

Utang Rp 4.000 Triliun, Bahayakah Keuangan Negara?Foto: Tim Riset ²©²ÊÍøÕ¾


APBN memang belum bisa lepas dari utang. Penyebabnya adalah penerimaan negara yang belum mampu membiayai belanja sehingga sisanya harus ditalangi dari utang.

Utang Rp 4.000 Triliun, Bahayakah Keuangan Negara?Foto: Tim Riset ²©²ÊÍøÕ¾


Penerimaan negara memang selalu tumbuh, tetapi masih belum mampu mengimbangi belanja. Pada era Presiden Joko Widodo, belanja memang tumbuh tinggi karena target pembangunan infrastruktur yang masif. Hal yang sebaliknya terjadi di pemerintahan sebelumnya, di mana pertumbuhan penerimaan negara cenderung lebih cepat dibandingkan belanja.

"Berdasarkan perhitungan, utang Indonesia terhadap PDB per akhir tahun 2017 masih masuk dalam kategori aman," jelas publikasi APBN Kita versi Januari 2018.

Utang Rp 4.000 Triliun, Bahayakah Keuangan Negara?²©²ÊÍøÕ¾



(dru/dru) Next Article Data Terbaru! Utang Pemerintah RI Sekarang Rp 4.363 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular