
Jawab Isu Pengibulan, Jokowi: Saya Tak Bagi Tanah ke Pebisnis
Arys Aditya, ²©²ÊÍøÕ¾
26 March 2018 18:21

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo mengaku tidak pernah memberikan izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar selama dirinya memegang tampuk kepemimpinan.Ìý
"Memang ada ketimpangan. Tapi harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak," ujarnya usai menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dikutip dari siaran resmi, Senin (26/3/2018).Ìý
Presiden Jokowi mengatakan, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah salah satunya dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Ìý
Melalui program tersebut, lanjutnya, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.Ìý
"Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani," kata Presiden.
(ray/ray) Next Article Tahun Ini Jokowi Akan Bagi-Bagikan 7 Juta Sertifikat Tanah
"Memang ada ketimpangan. Tapi harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak," ujarnya usai menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dikutip dari siaran resmi, Senin (26/3/2018).Ìý
Presiden Jokowi mengatakan, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah salah satunya dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Ìý
Melalui program tersebut, lanjutnya, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.Ìý
"Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani," kata Presiden.
(ray/ray) Next Article Tahun Ini Jokowi Akan Bagi-Bagikan 7 Juta Sertifikat Tanah
Most Popular