²©²ÊÍøÕ¾

Siap-siap Rogoh Kocek, Lewat Jalanan di Jakarta Harus Bayar

Tito Bosnia, ²©²ÊÍøÕ¾
28 March 2018 11:47
Menteri Perhubungan tengah mengkaji penerapan ERP di Jakarta.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pengendara mobil yang melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta akan dikenakan tarif seiring dengan penerapan skema Electronic Road Pricing (ERP).Ìý

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada tiga tahapan yang harus dilalui sebelum ERP dapat diterapkan yakni menyangkut kelembagaan, regulasi serta pendanaan.Ìý

"Kami mendorong pemerintah daerah DKI Jakarta untuk menerapkan ERP dan ditujukan pada beberapa ruas jalan saja. ERP saya dorong, tapi kalau sistem yang ada membuat kendaraan luar Jakarta masuk harus bayar, itu tidak saya dorong," jelas Menhub di Ballroom Singosari Hotel Borobudur, Rabu (28/3/2018).Ìý

Budi Karya mengatakan saat ini Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah melakukan kajian terkait besaran tarif yang akan dikenakan kepada pengendara.Ìý


Yang jelas, tarif akan disesuaikan dengan kondisi jam sibuk, apabila kendaraan padat maka akan dikenakan tarif lebih tinggi.Ìý

Budi menambahkan penerapan tarif tersebut merupakan instrument dari traffic restraint sebagai strategi kebijakan yang mendorong pengguna kendaraan pribadi agar mau beralih menggunakan kendaraan umum.

Sistem ERP ini juga sudah diterapkan di berbagai negara di dunia seperti Singapura, Inggris, Swedia dan berhasil menurunkan volume lalu lintas lebih dari 13% dengan ERP tersebut.Ìý

(ray/ray) Next Article Menhub dan DPR Salah Paham, Rapat Batal!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular