
Pemerintah Siapkan Kredit Rumah Tanpa DP buat PNS, Polri, TNI
Rivi Satrianegara, ²©²ÊÍøÕ¾
17 April 2018 19:09

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian PPN/Bappenas mengatakan Pemerintah akan menyediakan fasilitas pembiayaan rumah berupa kredit untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan kredit tersebut tidak ada down paymen (DP) dan tenornya lebih panjang bila dibanding Kredit Perumahan Rakyat (KPR). "Jadi kalau KPR biasanya 15 tahun, ini bisa 30 tahun dan bisa melewati usia pensiun," kata Bambang di Kantor Bappenas, Selasa (17/4/2018).
Rencana tersebut, lanjut dia, menjadi cara Pemerintah meringankan PNS, TNI, dan Polri yang ingin memiliki rumah. Kredit tersebut akan menerapkan metode cicilan pemotongan gaji (payroll).
Bambang menyebut fasilitas tersebut bukan sebuah kewajiban atau hanya diberikan kepada mereka yang membutuhkan. "Ini kan opsi, pilihan apabila mereka ingin. Kalau mereka bilang bahwa saya belum mau pinjam, silahkan," terangnya.
Salah satu opsi pendanaan DP atas program tersebut, lanjut Bambang adalah dengan dukungan dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dia menambahkan, fasilitas ini direncanakan memiliki kelebihan tingkat bunga yang relatif lebih rendah dari bunga market.
Dia memastikan program ini tidak akan berbenturan dengan program Tapera, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Nantinya ini akan bisa menjadi bagian Tapera, kan belum mulai," jelas Bambang.
Sasarannya pun akan berbeda, di mana bila FLPP lebih banyak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan, program ini akan lebih menyasar mereka yang masuk kategori di atas MBR.
Bambang menyebut program tersebut bisa mulai berjalan tahun ini. "Skemanya sudah siap, tinggal sosialisasi," ujarnya.
(gus/gus) Next Article Waduh! Neraca Keuangan Bappenas 2021 Minus. Kok Bisa?
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan kredit tersebut tidak ada down paymen (DP) dan tenornya lebih panjang bila dibanding Kredit Perumahan Rakyat (KPR). "Jadi kalau KPR biasanya 15 tahun, ini bisa 30 tahun dan bisa melewati usia pensiun," kata Bambang di Kantor Bappenas, Selasa (17/4/2018).
Bambang menyebut fasilitas tersebut bukan sebuah kewajiban atau hanya diberikan kepada mereka yang membutuhkan. "Ini kan opsi, pilihan apabila mereka ingin. Kalau mereka bilang bahwa saya belum mau pinjam, silahkan," terangnya.
Salah satu opsi pendanaan DP atas program tersebut, lanjut Bambang adalah dengan dukungan dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dia menambahkan, fasilitas ini direncanakan memiliki kelebihan tingkat bunga yang relatif lebih rendah dari bunga market.
Dia memastikan program ini tidak akan berbenturan dengan program Tapera, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Nantinya ini akan bisa menjadi bagian Tapera, kan belum mulai," jelas Bambang.
Sasarannya pun akan berbeda, di mana bila FLPP lebih banyak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan, program ini akan lebih menyasar mereka yang masuk kategori di atas MBR.
Bambang menyebut program tersebut bisa mulai berjalan tahun ini. "Skemanya sudah siap, tinggal sosialisasi," ujarnya.
(gus/gus) Next Article Waduh! Neraca Keuangan Bappenas 2021 Minus. Kok Bisa?
Most Popular