²©²ÊÍøÕ¾

Desakan Insentif Hulu Migas dan Menipisnya Produksi Minyak

Rivi Satrianegara, ²©²ÊÍøÕ¾
18 April 2018 10:11
Insentif di sektor hulu migas kembali dikaji dan dibuka opsinya, ini dilakukan demi menggenjot produksi minyak ke depan.
Foto: Dokumentasi ESDM
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Sektor hulu migas tidak masuk sebagai penerima tax holiday terbaru dari Kementerian Keuangan atas investasi mencapai Rp 30 triliun dengan pembebasan pajak hingga 20 tahun.

Alasan hulu migas tak masuk menjadi salah satu yang menerimanya, sempat disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena keberadaan skema kontrak cost recovery maupun gross split yang berlaku di hulu migas saat ini telah memiliki insentif fiskal tersendiri.



Melihat hal itu, Indonesia Petroleum Association (IPA) menyampaikan pandangannya bahwa berbagai pihak di sektor hulu migas, baik Pemerintah atau pengusaha, pasti menginginkan adanya peningkatan secara drastis atas eksplorasi migas dalam negeri.

"Kalau bisa mendapatkan hal tersebut tentu sangat baik dan akan jauh lebih menarik. Akan tetapi, setahu kami, hal itu masih dalam pembicaraan Pemerintah," ujar Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (17/4/2018).

Sebelumnya, salah satu Board of Director IPA Tenny Wibowo mengaku pihak akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah, terkait hal tersebut. Dia mengaku asosiasi akan mengusahakan untuk sektor hulu migas juga dapat menerima insentif tersebut.

"Masih akan ada pembicaraan lebih lanjut, memberi masukan-masukan. Kami mencoba mengusahakan bisa tidak," kata Tenny.

Keinginan tersebut juga terlontar dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Beberapa hari setelahnya, Kepala SKK Migas mengatakan peluang itu masih ada.

Menurut Amien, pada rapat yang digelar Jumat pekan lalu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, hal tersebut menjadi bahasan. "Yang dibahas adalah bagaimana merumuskan insentif untuk hulu migas. Kami jelaskan insentif ada macam-macam, tapi yang paling nendang untuk hulu migas itu tax holiday," kata Amien.

Amien berharap, dalam pembahasan selanjutnya keinginan tersebut dapat dikabulkan dan segera terbit dalam waktu dekat jika memang disetujui oleh Menteri Keuangan.

Dia memaparkan pula bagaimana investasi migas di 2018 pada kuartal pertama tahun ini hany mencapai US$ 2,4 miliar atau 17% dari target US$ 14,3 miliar. "Ini memang tidak seperti yang diharapkan. Tentu ingin naiknya lebih dari 17%, paling tidak 20%," ujar Amien.

Indonesia, lanjut Amien, diidentifikasi memiliki 128 cekungan yang terdapat kandungan hidrokarbon. Dari semua cekungan itu, sebanyak 74 cekungan sama sekali belum tersentuh atau tereksplorasi.

Oleh karena itu, kegiatan eksplorasi yang masif baik onshore maupun offshore dibutuhkan untuk mengidentifikasi kandungan karbon tersebut serta penemuan cadangan migas baru.

Dia juga memprediksi capaian produksi minyak tahun ini tak akan mencapai target. Sebab, dari monitoring managing SKK Migas, capaian hanya akan berkisar 97% dari target 800.000 barel per hari.

Atas hal itu, Amien mengatakan Pemerintah tidak diam saja. Namun dengan kondisi saat ini serta usaha dari Pemerintah, capaian masih sulit menyentuh target.

"Usaha sudah kami lakukan, yang bisa dilakukan untuk tambahan produksi sudah. Tapi outlook-nya 97%," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian ESDM, cadangan minyak Indonesia diperkirakan habis pada 2030. Penghitungan itu dilakukan dengan asumsi produksi sebanyak 800 ribu barel per hari dan tidak ditemukannya lagi cadangan baru.
(gus/gus) Next Article Baru Capai 27% Target, Investasi Migas 2018 Bakal Meleset

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular