
Harga Pangan Naik, KPPU: Indikasinya Persaingan Tak Sehat
Samuel Pablo, ²©²ÊÍøÕ¾
15 May 2018 16:36

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) fokus mengawasi harga sejumlah bahan pangan menjelang puasa.
Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan komoditas yang rentan mengalami kenaikan harga adalah daging sapi, beras, daging ayam, telur, gula, bawang putih dan merah, garam serta tepung terigu.
Dia mengatakan KPPU telah melakukan pemetaan skema distribusi komoditas-komoditas pangan itu dan mengidentifikasi adanya persaingan usaha tidak sehat.
Di samping itu, lanjut Kurnia, pihaknya juga telah mengidentifikasi adanya pelaku-pelaku usaha besar di pasar yang kemungkinan melakukan penyalahgunaan sehingga harga menjadi naik atau tetap bertahan tinggi.
"Kami pelajari jalur distribusi dari petani sampai konsumen, kami lakukan monitoring dan kumpulkan data sebanyak-banyaknya mengenai industri itu masing-masing. Kami juga lakukan vokasi dan sosialisasi tentang persaingan usaha yang sehat. Kami juga mendorong masyarakat supaya melaporkan temuan dan kecurigaan," jelasnya saat konpers, Selasa (15/5/2018).
Kurnia mengatakan pihaknya tidak ragu untuk melakukan pencegahan dan penindakan apabila ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Sebagian kenaikan harga bisa karena faktor legal, tapi bisa juga tidak legal," jelas Kurnia.
Anggota KPPU Guntur Syahputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa disebutkan ada pelanggaran atau tidak. "Kalau sudah ada gejala penimbunan, baru KPPU masuk," kata dia.
Biasanya, pelanggaran yang kerap dilakukan oleh perusahaan adalah penimbunan atau persekongkolan menaikkan harga.
(ray/ray) Next Article KPPU: Pemerintah Harus Bereskan Karut-marut Data Beras
Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan komoditas yang rentan mengalami kenaikan harga adalah daging sapi, beras, daging ayam, telur, gula, bawang putih dan merah, garam serta tepung terigu.
Dia mengatakan KPPU telah melakukan pemetaan skema distribusi komoditas-komoditas pangan itu dan mengidentifikasi adanya persaingan usaha tidak sehat.
"Kami pelajari jalur distribusi dari petani sampai konsumen, kami lakukan monitoring dan kumpulkan data sebanyak-banyaknya mengenai industri itu masing-masing. Kami juga lakukan vokasi dan sosialisasi tentang persaingan usaha yang sehat. Kami juga mendorong masyarakat supaya melaporkan temuan dan kecurigaan," jelasnya saat konpers, Selasa (15/5/2018).
Kurnia mengatakan pihaknya tidak ragu untuk melakukan pencegahan dan penindakan apabila ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Sebagian kenaikan harga bisa karena faktor legal, tapi bisa juga tidak legal," jelas Kurnia.
Anggota KPPU Guntur Syahputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa disebutkan ada pelanggaran atau tidak. "Kalau sudah ada gejala penimbunan, baru KPPU masuk," kata dia.
Biasanya, pelanggaran yang kerap dilakukan oleh perusahaan adalah penimbunan atau persekongkolan menaikkan harga.
(ray/ray) Next Article KPPU: Pemerintah Harus Bereskan Karut-marut Data Beras
Most Popular