²©²ÊÍøÕ¾

AS Geser Hong Kong Jadi Negara Paling Kompetitif di Dunia

Ester Christine Natalia, ²©²ÊÍøÕ¾
24 May 2018 19:59
Hong Kong turun ke peringkat nomor dua setelah disisihkan oleh AS, dan Swiss yang sebelumnya berada di peringkat kedua terjun bebas ke nomor lima tahun ini.
Foto: Freepik
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Amerika Serikat (AS) menggeser Hong Kong dari posisi nomor satu setelah berhasil naik empat tingkat dalam Peringkat Daya Saing Dunia (World Competitiveness Rangking) tahun 2018. Peringkat tersebut dirilis oleh lembaga penelitian asal Swiss, yaitu International Institute for Management Development (IMD).

Meskipun negara yang daya saingnya berada di peringkat lima besar masih sama, tetapi ada sedikit pergeseran. Hong Kong turun ke peringkat nomor dua setelah disisihkan oleh AS, dan Swiss yang sebelumnya berada di peringkat kedua terjun bebas ke nomor lima tahun ini.

IMD mengatakan penurunan yang dialami Swiss sebagian besar disebabkan oleh ekspor yang melemah dan meningkatnya ancaman relokasi fasilitas riset dan pengembangan.

Sementara itu, Belanda berhasil naik satu tingkat ke peringkat keempat dan Singapura masih bertahan di nomor tiga.

"Negara-negara yang berada di peringkat teratas sama-sama memiliki kinerja di atas rata-rata dalam semua faktor daya saing, tetapi daya saing mereka beragam," kata Arturo Bris, Direktur IMD World Competitiveness Center, dalam pernyataan resmi yang dikutip ²©²ÊÍøÕ¾ hari Kamis (24/5/2018).

"Satu negara, misalnya, membangun strategi daya saing di aspek khusus seperti infrastruktur yang nyata dan tidak nyata. Negara lain kemungkinan memiliki pendekatan daya saing lewat efisiensi pemerintahan," tambah Bris.

Di peringkat 10 besar, Denmark turun satu poin ke posisi keenam, Uni Emirat Arab naik tiga tingkat ke posisi ketujuh dan Swedia dapat mempertahankan peringkatnya di nomor sembilan.

Dua negara berhasil masuk ke jajaran 10 negara dengan daya saing terbaik di dunia tahun ini, yaitu Norwegia di nomor delapan dan Kanada di peringkat kesepuluh.
Indonesia sendiri, dalam peringkat ini, mengalami penurunan satu poin ke level 43.

Peringkat ini dipublikasikan setiap tahunnya oleh IMD World Competitiveness Center sejak tahun 1989. Terdapat 63 negara yang dinilai dalam peringkat daya saing IMD.

Sebanyak 258 indikator dari empat faktor meliputi kinerja perekonomian, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur digunakan sebagai tolok ukur untuk menentukan peringkat ini.


(roy) Next Article Ambisi Jokowi Kalahkan Vietnam Bertarung Soal Daya Saing

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular