²©²ÊÍøÕ¾

Tentukan Hari Lebaran, Kemenag Gelar Sidang Isbat pada Kamis

Arys Aditya, ²©²ÊÍøÕ¾
11 June 2018 19:30
Sidang akan dimulai 16.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal secara astronomis.
Foto: detik.com/Ari Saputra
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang isbat untuk menentukan jatuhnya awal bulan Syawal 1439H/2018M, atau Hari Raya Idulfitri 1439H, Kamis (14/6/2018) esok.

"Sidang akan dimulai pukul 16.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal secara astronomis menjelang awal Syawal 1439H," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, di Jakarta, Senin (11/6/2018).

Amin menjelaskan proses sidang isbat bakal berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat berlangsung tertutup. Hasil keputusannya akan disampaikan secara terbuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers setelah sidang isbat," paparnya.

Sidang isbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Selain itu, akan hadir perwakilan dari lembaga terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Untuk menghadapi sidang isbat itu, Amin mengemukakan, Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia sejak Kamis.

"Kami telah mengirim petugas rukyatul hilal yang akan bekerja sama dengan Kakanwil dan ormas untuk melakukan pemantauan hilal di 97 titik yang telah ditetapkan," ujar.



(roy) Next Article Sidang Isbat, Pemaparan Awal: Hilal Belum Terlihat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular