²©²ÊÍøÕ¾

Internasional

Makan Siang 3 Menit Lebih Cepat, Gaji PNS Jepang Ditahan

Prima Wirayani, ²©²ÊÍøÕ¾
21 June 2018 14:11
Gaji selama setengah hari pejabat berusia 64 tahun itu ditahan sebagai hukuman dan atasannya membuat sebuah konferensi pers untuk meminta maaf.
Foto: REUTERS/Issei Kato
Tokyo, ²©²ÊÍøÕ¾ - Seorang pejabat pemerintah kota di Jepang telah diberi peringatan dan dijatuhi denda karena berkali-kali meninggalkan mejanya selama jam kerja - namun hanya sekitar tiga menit untuk membeli makan siang.

Pejabat itu, yang bekerja di biro pekerjaan air di kota sebelah barat Kobe, memulai makan siangnya lebih awal sebanyak 26 kali dalam periode tujuh bulan, menurut seorang juru bicara pemerintah kota, dilansir dari AFP.

"Istirahat makan siang dimulai sejak siang hari hingga pukul 1 siang. Ia meninggalkan mejanya sebelum jam istirahat," kata juru bicara kepada AFP hari Kamis (21/6/2018).

Gaji selama setengah hari pejabat berusia 64 tahun itu ditahan sebagai hukuman dan atasannya membuat sebuah konferensi pers untuk meminta maaf.

"Sangat disayangkan tindakan tidak pantas ini terjadi. Kami menyesal," kata seorang pejabat biro kepada wartawan sambil membungkukkan tubuh dalam-dalam.

Pegawai itu melanggar hukum pelayanan publik yang menyatakan para pejabat harus berkonsentrasi pada pekerjaan mereka, menurut biro itu.

Kabar tersebut telah memicu perdebatan panas di media sosial Jepang di mana banyak dari pengguna membela sang pejabat.

"Ini gila. Bagaimana bila meninggalkan mejamu untuk merokok?" kata seorang pengguna Twitter.

"Apa ini sebuah lelucon yang buruk? Apa ini berarti kita bahkan tidak boleh pergi ke kamar mandi?" kata pengguna lainnya.

Pemerintah kota itu sebelumnya telah menskors seorang pejabat selama sebulan di Februari setelah ia beberapa kali meninggalkan kantornya untuk membeli makan siang siap saji di saat jam kerja.

Pejabat itu telah mangkir selama total 55 jam selama enam bulan, menurut pemerintah kota.



(roy) Next Article Kurangi Jam Kerja, Jepang Coba Ubah Kebiasaan Kerja Penduduk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular