
Sistem Izin Online Meluncur, Kadin: Jangan Malah Mempersulit
Rivi Satrianegara, ²©²ÊÍøÕ¾
09 July 2018 14:54

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kehadiran sistem perizinan tunggal secara online (onlie single submission/OSS) diresmikan hari ini, Senin (9/7/2018).
Dengan sistem baru itu, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpesan agar penerapannya tak malah menghambat para pelaku usaha.
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shinta Kamdani mengaku masih ada keraguan atas eksekusi penerapan OSS sebab pelayanan secara manual melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selama ini saja masih memiliki banyak masalah.
"Jadi dari kami, ini [OSS] suatu yang bagus, tapi kemudian bagaimana pelaksanaannya. Kami tidak bisa bicara terlalu banyak, karena mau lihat dulu. Nanti secepatnya kami kasih masukan," ujar Shinta di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (9/7/2018).
Salah satu hal yang mengganjal bagi Shinta adalah penerapannya yang langsung dilakukan dengan pemberhentian langsung proses izin di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia menilai seharusnya ada semacam masa transisi terlebih dahulu sebelum pemberhentian dilakukan.
"Ya sudah kami terima keputusan pemerintah, mereka juga tidak sabar. Pemerintah selalu katakan kalau tidak dimulai, tidak pernah siap, kalau tidak dipaksakan. Cuma, di sini yang berdampak kan ke pengusaha," jelas Shinta.
Menurut dia, bila proses perizinan ternyata malah menjadi sulit, dampak utama akan dirasakan oleh pelaku usaha. Namun begitu, dia mengaku tetap mendukung kehadiran OSS.
Shinta mengatakan akan terus melakukan pemantauan atas penerapan OSS. Bila memang ada kendala bagi pelaku usaha, dia akan melapor kepada pemerintah.
"Saat ini ya kita cuma bisa uji trial and error. Begitu dia salah, kita akan sampaikan masalah besarnya di mana. Yang pasti asal ada kejelasan," tuturnya.
Hal lain yang menjadi catatan Shinta adalah pelayanan OSS yang berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Dia berpesan agar pelaksana OSS di setiap daerah dapat berjalan, bukan hanya di pusat. "Pertanyaan saya, pemimpin daerah siap tidak bahwa ini juga dilaksanakan di daerah. Kalau ini cuman di pusat saja enggak ada gunanya juga kan," tambah Shinta.
(ray) Next Article Masih Ada 60 Daerah Belum Terkoneksi Sistem Perizinan Online
Dengan sistem baru itu, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpesan agar penerapannya tak malah menghambat para pelaku usaha.
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shinta Kamdani mengaku masih ada keraguan atas eksekusi penerapan OSS sebab pelayanan secara manual melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selama ini saja masih memiliki banyak masalah.
"Jadi dari kami, ini [OSS] suatu yang bagus, tapi kemudian bagaimana pelaksanaannya. Kami tidak bisa bicara terlalu banyak, karena mau lihat dulu. Nanti secepatnya kami kasih masukan," ujar Shinta di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (9/7/2018).
"Ya sudah kami terima keputusan pemerintah, mereka juga tidak sabar. Pemerintah selalu katakan kalau tidak dimulai, tidak pernah siap, kalau tidak dipaksakan. Cuma, di sini yang berdampak kan ke pengusaha," jelas Shinta.
Menurut dia, bila proses perizinan ternyata malah menjadi sulit, dampak utama akan dirasakan oleh pelaku usaha. Namun begitu, dia mengaku tetap mendukung kehadiran OSS.
Shinta mengatakan akan terus melakukan pemantauan atas penerapan OSS. Bila memang ada kendala bagi pelaku usaha, dia akan melapor kepada pemerintah.
"Saat ini ya kita cuma bisa uji trial and error. Begitu dia salah, kita akan sampaikan masalah besarnya di mana. Yang pasti asal ada kejelasan," tuturnya.
Hal lain yang menjadi catatan Shinta adalah pelayanan OSS yang berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Dia berpesan agar pelaksana OSS di setiap daerah dapat berjalan, bukan hanya di pusat. "Pertanyaan saya, pemimpin daerah siap tidak bahwa ini juga dilaksanakan di daerah. Kalau ini cuman di pusat saja enggak ada gunanya juga kan," tambah Shinta.
(ray) Next Article Masih Ada 60 Daerah Belum Terkoneksi Sistem Perizinan Online
Most Popular