
Akhir Juli, Tol Palembang-Indralaya Seksi 2 dan 3 Beroperasi
Exist In Exist, ²©²ÊÍøÕ¾
13 July 2018 12:04

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ruas Tol Palembang - Indralaya seksi 2 dan 3 sepanjang 14,25 Km yang merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera ditargetkan dapat beroperasi pada akhir Juli 2018 untum mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018.
Berdasarkan siaran pers yang dikutip Jumat (13/07/2018), hingga Juni 2018, jalan tol Trans Sumatera sepanjang 81,92 Km yang sudah diresmikan, terdiri dari ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 49,17 Km, Medan - Binjai Seksi 2-3 sepanjang 10,6 Km, Palembang - Indralaya Seksi 1 (Palembang - Pamulutan) sepanjang 7,75 Km, Bakauheni - Terbanggi Besar Sub Seksi 1 (Pelabuhan - Bakauheni) sepanjang 8,9 Km, dan Bakauheni - Terbanggi Besar Sub Seksi 5 (Lematang-Kotabaru) sepanjang 5,50 Km.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ mengatakan pemerintah berharap kehadiran jalan tol Trans Sumatera ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera.
"Jalan tol Lampung-Palembang akan mempersingkat waktu tempuh dari sekarang sekitar 8-10 jam menjadi 3-4 jam. Kedua kota ini akan menjadi lebih dekat sehingga meningkatkan interaksi ekonomi kedua kota ini dan menumbuhkan pusat ekonomi baru," jelasnya.
"Hal yang sama juga terlihat dengan terhubungnya tol dari Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km yang dapat ditempuh dalam waktu 1 jam," tambahnya.
Dia mengakui volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) jalan tol ini memang masih rendah, sehingga apabila ditawarkan kepada investor akan kurang menarik karena marginnya rendah.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan penugasan kepada PT Hutama Karya atas nama pemerintah untuk membangun 24 ruas tol, di mana 8 ruas tol diantaranya ditargetkan rampung pada tahun 2019.
Pemerintah selalu memberikan dukungan sepenuhnya kepada PT Hutama Karya dalam menyelesaikan pembangunan jalan tol ini melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), dukungan konstruksi, kontrak konsesi, sekuritisasi aset serta pemberian jaminan pemerintah.
Sebagi informasi, pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah telah memberikan total PMN sebesar Rp 5,6 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kontrak konsesi atas ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) seksi Pondok Pinang-Jagorawi dan kontrak konsesi Jalan Tol Akses Tanjung Priok yang dapat digunakan sebagai underlying asset/revenue untuk penerbitan obligasi/pinjaman berikutnya.
"Penambahan PMN kepada PT Hutama Karya direncanakan untuk diberikan kembali pada tahun 2019. Saat ini dalam proses konsultasi untuk penerbitan surat jaminan atas ruas Pekanbaru-Dumai," kata Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko APBN Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir.
(dob) Next Article Asap Ancam Asian Games Palembang, Wiranto Pastikan Aman
Berdasarkan siaran pers yang dikutip Jumat (13/07/2018), hingga Juni 2018, jalan tol Trans Sumatera sepanjang 81,92 Km yang sudah diresmikan, terdiri dari ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 49,17 Km, Medan - Binjai Seksi 2-3 sepanjang 10,6 Km, Palembang - Indralaya Seksi 1 (Palembang - Pamulutan) sepanjang 7,75 Km, Bakauheni - Terbanggi Besar Sub Seksi 1 (Pelabuhan - Bakauheni) sepanjang 8,9 Km, dan Bakauheni - Terbanggi Besar Sub Seksi 5 (Lematang-Kotabaru) sepanjang 5,50 Km.
"Hal yang sama juga terlihat dengan terhubungnya tol dari Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km yang dapat ditempuh dalam waktu 1 jam," tambahnya.
Dia mengakui volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) jalan tol ini memang masih rendah, sehingga apabila ditawarkan kepada investor akan kurang menarik karena marginnya rendah.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan penugasan kepada PT Hutama Karya atas nama pemerintah untuk membangun 24 ruas tol, di mana 8 ruas tol diantaranya ditargetkan rampung pada tahun 2019.
Pemerintah selalu memberikan dukungan sepenuhnya kepada PT Hutama Karya dalam menyelesaikan pembangunan jalan tol ini melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), dukungan konstruksi, kontrak konsesi, sekuritisasi aset serta pemberian jaminan pemerintah.
Sebagi informasi, pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah telah memberikan total PMN sebesar Rp 5,6 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan kontrak konsesi atas ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) seksi Pondok Pinang-Jagorawi dan kontrak konsesi Jalan Tol Akses Tanjung Priok yang dapat digunakan sebagai underlying asset/revenue untuk penerbitan obligasi/pinjaman berikutnya.
"Penambahan PMN kepada PT Hutama Karya direncanakan untuk diberikan kembali pada tahun 2019. Saat ini dalam proses konsultasi untuk penerbitan surat jaminan atas ruas Pekanbaru-Dumai," kata Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko APBN Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir.
(dob) Next Article Asap Ancam Asian Games Palembang, Wiranto Pastikan Aman
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular