²©²ÊÍøÕ¾

Ini Strategi Menpar Jadikan RI Surga Belanja Dunia

Exist In Exist, ²©²ÊÍøÕ¾
31 July 2018 09:00
Relaksasi aturan tax refund dinilai dapat mendorong belanja oleh turis.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Indonesia saat ini belum tergolong sebagai salah satu negara yang memberikan berbagai kemudahan bagi turis asing yang datang untuk berbelanja.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan terdapat dua hal yang harus diperbaiki agar Indonesia bisa menjadi salah satu surga belanja di dunia, yaitu regulasi dan teknologi.

"Regulasi, biasanya tax free, tax refund, sudah lazim. Di kita [Indonesia] belum lazim. Kita selalu berpikir banyak tax, banyak pendapatan. Padahal tidak, saya dulu kerja di Telkomsel, 99% pendapatan Telkomsel itu recurring revenue dari pulsa bukan starter pack," kata Arief, Senin (30/7/2018).

Saat ini, lanjutnya, Arief bersama dengan pelaku usaha ritel di Indonesia tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar dapat merelaksasi peraturan pengembalian pajak (tax refund) sebesar 10% bagi turis asing yang berbelanja.

"Dengan adanya tax refund sangat diyakini seperti di negara-negara lain maka jumlah transaksinya akan besar. Kita mendapatkan [pemasukannya] dari situ. Itu kita yakini jauh lebih besar," ujarnya.

Relaksasi tersebut dilakukan mulai dari sisi nominal transaksi pembelian, batas waktu klaim, hingga proses mengurus tax refund.

"Sekarang apakah ada tax refund [di Indonesia]? Ada. Namun, kenapa tidak populer? Karena satu bon itu harus Rp 5 juta [baru dapat tax refund]. Kalau dia US$ 100 atau sekitar Rp 1 juta [sudah dapat tax refund], maka orang akan lebih mudah belanja di Indonesia," tuturnya.

"Kedua, ini tricky, klaimnya menurut saya jangan dibatasi hanya 1 bulan, menurut saya boleh saja 6 bulan, biar dia datang lagi nanti ke Indonesia. Jadi kalau dia buru-buru [pulang ke negara asal] tidak apa-apa, dia sudah punya simpanan tax refund [jadi bisa balik lagi untuk klaim]," tambahnya.

Arief berharap usulan ini dapat segera diterima dan diterapkan dengan menggunakan payung hukum Peraturan Presiden.

Terakhir, untuk mendorong turis asing berbelanja di Indonesia, Arief menyebutkan relaksasi regulasi ini juga harus diikuti dengan peningkatan penggunaan teknologi salah satunya dengan menerapkan sistem belanja berbasis online.
(ray) Next Article Ini Kata Kemenlu Soal Travel Advice yang Dirilis 12 Negara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular