²©²ÊÍøÕ¾

Implementasi B20 2 Hari Lagi, Siap-siap Sanksi yang Tak Patuh

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
30 August 2018 16:19
Pemerintah akan mengenakan sanksi kepada pihak terakait yang tak mendukung program ini.
Foto: Foto: Reuters
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis kebijakan penerapan campuran biodiesel 20% untuk minyak diesel dapat direalisasikan bulan depan. Pemerintah akan mengenakan sanksi kepada pihak terakait yang tak mendukung program ini.

Direktur Jenderal Energi, Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan akan mengambil langkah serius dan melaporkan pihak yang tak mendukung penerapan B20 mulai 1 September ini seperti yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri.

"Kalau masih ada yang pakai B0 tolong laporkan ke saya atau ke kementerian, biar saya sampaikan ke presiden langsung," kata Rida di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (30/8).

Kementerian ESDM telah menerbitkan peraturan teknis tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) B20. Kini, tinggal menunggu realisasi pelaksanaan yang ditargetkan dimulai.

Tersisa dua hari lagi sampai mandatori B20 benar-benar dijalankan, artinya di seluruh pom bensin Indonesia semestinya tersedia biodiesel 20 (B20) atau solar yang memiliki campuran minyak sawit dengan komposisi 20%
(hps/hps) Next Article Konsumsi B30 untuk Pembangkit PLN Terus Meningkat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular