
Dana Rp 12,21 T Disiapkan untuk Bangun Lombok Usai Gempa
Arys Aditya, ²©²ÊÍøÕ¾
05 October 2018 11:24

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah menyiapkan dana bantuan dari APBN senilai total Rp 12,21 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Nusa Tenggara Barat.
Hal itu terungkap dari rapat koordinasi penanganan dampak gempa di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat (5/10/2018).
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise, serta perwakilan dari BNPB, berbagai kementerian terkait serta instansi lainnya.
Menko PMK Puan Maharani mengemukakan Pemerintah telah melansir jadwal rencana aksi rekonstruksi dan rehabilitasi sesuai dengan Instruksi Presiden 5/2018 Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di NTB.
"Sesuai Inpres tersebut, rekonstruksi dan rehabilitasi agar bisa dipercepat dan diharapkan selesai pada Maret 2019," kata Puan dalam pengantar rapat koordinasi tersebut.
Puan menjabarkan, timeline rekonstruksi dan rehabilitasi terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, rencana aksi yang telah selesai disusun oleh BNPB pada akhir September 2018 dan dilaksanakan per bulan ini.
Kedua, penyelesaian rekonstruksi dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, keagamaan dan penunjang perekonomian yang ditargetkan pada Desember 2018. Terakhir, pemulihan kawasan pemukiman, infrastruktur sosial dan ekonomi yang diproyeksi pada Maret 2019.
(ray/ray) Next Article Gempa di Situbondo, Rumah Rusak & 3 Orang Tewas
Hal itu terungkap dari rapat koordinasi penanganan dampak gempa di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat (5/10/2018).
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise, serta perwakilan dari BNPB, berbagai kementerian terkait serta instansi lainnya.
"Sesuai Inpres tersebut, rekonstruksi dan rehabilitasi agar bisa dipercepat dan diharapkan selesai pada Maret 2019," kata Puan dalam pengantar rapat koordinasi tersebut.
Puan menjabarkan, timeline rekonstruksi dan rehabilitasi terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, rencana aksi yang telah selesai disusun oleh BNPB pada akhir September 2018 dan dilaksanakan per bulan ini.
Kedua, penyelesaian rekonstruksi dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, keagamaan dan penunjang perekonomian yang ditargetkan pada Desember 2018. Terakhir, pemulihan kawasan pemukiman, infrastruktur sosial dan ekonomi yang diproyeksi pada Maret 2019.
(ray/ray) Next Article Gempa di Situbondo, Rumah Rusak & 3 Orang Tewas
Most Popular