Simak, Bos Freeport McMoRan Buka-Bukaan Soal Divestasi!
Anastasia Arvirianty, ²©²ÊÍøÕ¾
21 December 2018 18:55

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Setelah polemik panjang selama bertahun-tahun, PT Freeport Indonesia resmi kembali ke pangkuan ibu pertiwi, Jumat (21/12/2018).
Upaya divestasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo telah membuahkan hasil dengan ditandatanganinya dokumen dan pelunasan transaksi tersebut di penghujung tahun ini. Indonesia melalui PT Inalum (Persero) kini resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia.
Penandatanganan dokumen penyelesaian transaksi ditandatangani oleh Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari Jumat.
Dalam konferensi pers di kantor kementerian setelah sebelumnya bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Adkerson mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses panjang divestasi perusahaan yang memiliki cadangan emas terbesar dunia itu.
"Ini adalah hari baru, ini adalah kerja sama baru dan tidak ada hal lain selain hal-hal positif yang terjadi dari ini semua," ujarnya.
"Setelah bertahun-tahun kontroversi dan semuanya, kami akhirnya menyelesaikan ini semua," tambahnya.
Berikut adalah pernyataan lengkap Adkerson.
Makna dari transaksi ini, dirangkum dengan sederhana, adalah ini konsisten dengan heads of agreement, atau kesepakatan kerangka kerja yang kami umumkan 18 bulan lalu. Benar-benar belum mengubah struktur dasar, dan rumit untuk merundingkan seluruh aspek negosiasi.
Dan saya ingin memulai dengan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Minerba dan seluruh staf ESDM dan orang-orang di pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat tekun dan keras bersama kami.
Ini situasi yang sangat kompleks, seperti yang Anda tahu, dan perundingannya menghabiskan waktu yang panjang. Namun, di sinilah kita hari ini dengan penyelesaian yang sukses untuk proses ini.
Dan di inti mendasarnya ada empat aspek dalam transaksi ini. Pertama, kami telah melakukan serangkaian langkah sehingga sekarang Indonesia melalui Inalum dan pemerintah provinsi memiliki 51% saham PT FI.
Joint venture sebelumnya antara PT FI dan Rio Tinto berakhir dan Rio Tinto telah menjual seluruh kepemilikannya.
Presiden juga sangat jelas kepada saya bahwa itulah tujuan utama dari seluruh transaksi ini.
Kedua, pemerintah berkeras smelter baru harus dibangun. Kami berkomitmen membangun smelter tersebut dan di bawah ketentuan IUPK kami berkomitmen menyelesaikannya dalam lima tahun.
Dan Inalum akan mendapat hak untuk mengekspor produksi yang tidak disalurkan ke Smelter Gresik yang sudah ada.
Dari posisi pemerintah 51% smelter, dari posisi Freeport kami perlu mendapat kejelasan terkait hak operasi kami.
Sekarang kami mendapat kejelasan bahwa kami akan berhak beroperasi hingga 2041 dan kami perlu mendapatkan stabilitas dalam hal keuangan dan hukum yang menentukan operasional kami. Melalui IUPK ini, kami akan mencapai seluruh tujuan tersebut. Dan ini jelas hasil dari kesepakatan itu.
Kontrak Karya kami, yang dibuat di 1991, dihapuskan, tidak ada lagi kontrak. Kami sekarang memiliki IUPK dan ketentuan IUPK akan memberi hak operasional dan hak perpanjangan.
Kami sekarang memiliki Inalum sebagai rekan, ini akan menjadi keuntungan besar bagi operasional karena ini akan benar-benar menjadi pengambilalihan bersama oleh pemerintah atau Indonesia melalui Inalum dan Freeport, dengan pemerintah mendapatkan lebih banyak keuntungan finansial dibandingkan apa yang mereka dapatkan di bawah ketentuan Kontrak Karya. Jadi, akan ada manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia dan Papua.
Kami yakin kami akan memiliki operasi yang stabil karena kerja sama ini dan itu akan menjadi kabar baik bagi para pekerja kami dan baik bagi orang-orang dan komunitas di sekitar tambang kami, masyarakat Indonesia, dan Papua secara umum.
Jadi, ini adalah hari baru, ini adalah kerja sama baru dan tidak ada hal lain selain hal-hal positif yang terjadi dari ini semua. Setelah bertahun-tahun kontroversi dan semuanya, kami akhirnya menyelesaikan ini semua.
(prm/gus) Next Article Produksi Freeport Anjlok 53% di Q1-2019, Ini Sebabnya
Upaya divestasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo telah membuahkan hasil dengan ditandatanganinya dokumen dan pelunasan transaksi tersebut di penghujung tahun ini. Indonesia melalui PT Inalum (Persero) kini resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia.
Penandatanganan dokumen penyelesaian transaksi ditandatangani oleh Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari Jumat.
"Ini adalah hari baru, ini adalah kerja sama baru dan tidak ada hal lain selain hal-hal positif yang terjadi dari ini semua," ujarnya.
"Setelah bertahun-tahun kontroversi dan semuanya, kami akhirnya menyelesaikan ini semua," tambahnya.
Berikut adalah pernyataan lengkap Adkerson.
Makna dari transaksi ini, dirangkum dengan sederhana, adalah ini konsisten dengan heads of agreement, atau kesepakatan kerangka kerja yang kami umumkan 18 bulan lalu. Benar-benar belum mengubah struktur dasar, dan rumit untuk merundingkan seluruh aspek negosiasi.
Dan saya ingin memulai dengan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Minerba dan seluruh staf ESDM dan orang-orang di pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat tekun dan keras bersama kami.
Ini situasi yang sangat kompleks, seperti yang Anda tahu, dan perundingannya menghabiskan waktu yang panjang. Namun, di sinilah kita hari ini dengan penyelesaian yang sukses untuk proses ini.
Dan di inti mendasarnya ada empat aspek dalam transaksi ini. Pertama, kami telah melakukan serangkaian langkah sehingga sekarang Indonesia melalui Inalum dan pemerintah provinsi memiliki 51% saham PT FI.
Joint venture sebelumnya antara PT FI dan Rio Tinto berakhir dan Rio Tinto telah menjual seluruh kepemilikannya.
Presiden juga sangat jelas kepada saya bahwa itulah tujuan utama dari seluruh transaksi ini.
Kedua, pemerintah berkeras smelter baru harus dibangun. Kami berkomitmen membangun smelter tersebut dan di bawah ketentuan IUPK kami berkomitmen menyelesaikannya dalam lima tahun.
Dan Inalum akan mendapat hak untuk mengekspor produksi yang tidak disalurkan ke Smelter Gresik yang sudah ada.
Dari posisi pemerintah 51% smelter, dari posisi Freeport kami perlu mendapat kejelasan terkait hak operasi kami.
Sekarang kami mendapat kejelasan bahwa kami akan berhak beroperasi hingga 2041 dan kami perlu mendapatkan stabilitas dalam hal keuangan dan hukum yang menentukan operasional kami. Melalui IUPK ini, kami akan mencapai seluruh tujuan tersebut. Dan ini jelas hasil dari kesepakatan itu.
Kontrak Karya kami, yang dibuat di 1991, dihapuskan, tidak ada lagi kontrak. Kami sekarang memiliki IUPK dan ketentuan IUPK akan memberi hak operasional dan hak perpanjangan.
Kami sekarang memiliki Inalum sebagai rekan, ini akan menjadi keuntungan besar bagi operasional karena ini akan benar-benar menjadi pengambilalihan bersama oleh pemerintah atau Indonesia melalui Inalum dan Freeport, dengan pemerintah mendapatkan lebih banyak keuntungan finansial dibandingkan apa yang mereka dapatkan di bawah ketentuan Kontrak Karya. Jadi, akan ada manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia dan Papua.
Kami yakin kami akan memiliki operasi yang stabil karena kerja sama ini dan itu akan menjadi kabar baik bagi para pekerja kami dan baik bagi orang-orang dan komunitas di sekitar tambang kami, masyarakat Indonesia, dan Papua secara umum.
Jadi, ini adalah hari baru, ini adalah kerja sama baru dan tidak ada hal lain selain hal-hal positif yang terjadi dari ini semua. Setelah bertahun-tahun kontroversi dan semuanya, kami akhirnya menyelesaikan ini semua.
(prm/gus) Next Article Produksi Freeport Anjlok 53% di Q1-2019, Ini Sebabnya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular