
Jokowi Rapat Soal Tanah Dalam Kawasan Hutan, Apa Hasilnya?
Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
26 February 2019 13:50

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas kebijakan pemanfaatan tanah dalam kawasan hutan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Ditemui seusai rapat, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan banyak hal yang dibahas dalam pertemuan. Mulai dari perizinan di kawasan hutan hingga perhutanan sosial.
Terkait perizinan di kawasan hutan, Darmin mengatakan, pemerintah sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
"Itu tapi hanya untuk rakyat, kalau untuk perusahaan enggak, hanya untuk rakyat, dan itu sudah berjalan. Dan itu daerah sebagian sudah melanjutkan supaya diproses, di sini sebagian kan belum," kata Darmin.
Kemudian untuk perhutanan sosial, dari lahan seluas 12,7 juta hektare, baru terealisasi 2,17 juta hektare. Menurut Darmin, proses itu tidak bisa dilakukan terburu-buru. Harus dilakukan pengecekan secara terperinci.
"Jadi memang saya sudah minta Menteri LHK (Siti Nurbaya) menunjuk project manager. Jadi jangan kemudian banyak dirjen mengurusinya jadi agak lambat. Jadi menunjuk satu orang saja penanggung jawabnya dari KLHK," ujar Darmin.
Sementara perihal reforma agraria, Darmin merespons pertanyaan terkait tudingan bahwa masih saja konflik lahan terjadi. Ia menyebut pemerintah sudah memiliki jawaban dalam bentuk sertifikasi tanah.
"Yang namanya percepatan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan itu kita sudah mulai. Kita sedang menunggu usulan-usulan yang itu dari bupati, wali kota, gubernur, ke pusat. Itu prosesnya sedang berjalan, belum ada yang selesai," kata Darmin.
Simak video terkait debat kedua capres beberapa waktu lalu di bawah ini.
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(miq/miq) Next Article Tanah di Kawasan Hutan, Menko Darmin: Ada yang tak Terpikir
Ditemui seusai rapat, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan banyak hal yang dibahas dalam pertemuan. Mulai dari perizinan di kawasan hutan hingga perhutanan sosial.
"Itu tapi hanya untuk rakyat, kalau untuk perusahaan enggak, hanya untuk rakyat, dan itu sudah berjalan. Dan itu daerah sebagian sudah melanjutkan supaya diproses, di sini sebagian kan belum," kata Darmin.
![]() |
Kemudian untuk perhutanan sosial, dari lahan seluas 12,7 juta hektare, baru terealisasi 2,17 juta hektare. Menurut Darmin, proses itu tidak bisa dilakukan terburu-buru. Harus dilakukan pengecekan secara terperinci.
"Jadi memang saya sudah minta Menteri LHK (Siti Nurbaya) menunjuk project manager. Jadi jangan kemudian banyak dirjen mengurusinya jadi agak lambat. Jadi menunjuk satu orang saja penanggung jawabnya dari KLHK," ujar Darmin.
Sementara perihal reforma agraria, Darmin merespons pertanyaan terkait tudingan bahwa masih saja konflik lahan terjadi. Ia menyebut pemerintah sudah memiliki jawaban dalam bentuk sertifikasi tanah.
"Yang namanya percepatan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan itu kita sudah mulai. Kita sedang menunggu usulan-usulan yang itu dari bupati, wali kota, gubernur, ke pusat. Itu prosesnya sedang berjalan, belum ada yang selesai," kata Darmin.
Simak video terkait debat kedua capres beberapa waktu lalu di bawah ini.
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(miq/miq) Next Article Tanah di Kawasan Hutan, Menko Darmin: Ada yang tak Terpikir
Most Popular