Revisi Tarif Batas Atas
Pak Menhub, Kok Tiket Pesawat Tak Kunjung Turun Juga?
Fitriyah Said, ²©²ÊÍøÕ¾
18 May 2019 13:34

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia -ÌýKeputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang meminta maskapai menurunkan tarif batas atas 12-16% berlaku hari ini (18/5/2019).
Aturan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (15/5/2019) harus segera diikuti oleh badan usaha angkutan niaga berjadwal atau maskapai.
Meski begitu, masih banyak warga yang mengeluhkan harga tiket karena merasa tak ada perubahan harga. Di twitter misalnya, banyak yang merasa tak ada perubahan dari turunnya batas atas maskapai ini.
Salah satunya pemilik akun @alfrendoasis yang mengeluhkan harga tiket pesawat Palu-Jakarta. Menurutnya harga tiket belum juga turun mahal naik jadi 2 kali lipat. Ia mengecek harga tiket di aplikasi online.
"Payah hmm turun tiket apanya. Tolong rapihkan dong masa harganya tinggi," keluhnya di medsos.
Pemilik akun twitter @Futriana juga mengeluhkan harga tiket yang masih malah meski aturan tarif batas atas baru mulai berlaku hari ini.
"Tiket pesawat sudah turun 12-16%? Kata siapa? Ini makin mahal! Rp 4,6 juta," cuitnya.
Keluhan juga datang dari warga yang mengaku tak bisa pulang kampung saat Ramadan tahun ini karena kendala yang sama. "Biasanya saya pulang ke Balikpapan tiap tahun, tapi dari bulan lalu liat tiket kok gini ya (mahal), jadi mending nggak usah pulang kampung," ujar Agung Jayadiningrat, 26, karyawan swasta. "Belum lagi ngasi THR pas di kampung, jadi udalah, di Jakarta aja."
Perlu diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan mengenai tarif batas atas maskapai penerbangan yang diturunkan 12-16% yang akan efektif berlaku hari ini. Namun hingga kini harga tiket pesawat pun masih kerasakan mahal.
Berikut tarif baru yang bisa diperhatikan sebelum mengambil rencana bepergian dari Jakarta ke beberapa lokasi favorit untuk pelayanan kelas ekonomi:
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(roy/roy) Next Article Harga Tiket Pesawat Meledak, Ini Rute yang Naik Gila-gilaan!
Aturan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (15/5/2019) harus segera diikuti oleh badan usaha angkutan niaga berjadwal atau maskapai.
Meski begitu, masih banyak warga yang mengeluhkan harga tiket karena merasa tak ada perubahan harga. Di twitter misalnya, banyak yang merasa tak ada perubahan dari turunnya batas atas maskapai ini.
![]() |
"Payah hmm turun tiket apanya. Tolong rapihkan dong masa harganya tinggi," keluhnya di medsos.
![]() |
Pemilik akun twitter @Futriana juga mengeluhkan harga tiket yang masih malah meski aturan tarif batas atas baru mulai berlaku hari ini.
"Tiket pesawat sudah turun 12-16%? Kata siapa? Ini makin mahal! Rp 4,6 juta," cuitnya.
Keluhan juga datang dari warga yang mengaku tak bisa pulang kampung saat Ramadan tahun ini karena kendala yang sama. "Biasanya saya pulang ke Balikpapan tiap tahun, tapi dari bulan lalu liat tiket kok gini ya (mahal), jadi mending nggak usah pulang kampung," ujar Agung Jayadiningrat, 26, karyawan swasta. "Belum lagi ngasi THR pas di kampung, jadi udalah, di Jakarta aja."
![]() |
Perlu diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan mengenai tarif batas atas maskapai penerbangan yang diturunkan 12-16% yang akan efektif berlaku hari ini. Namun hingga kini harga tiket pesawat pun masih kerasakan mahal.
Berikut tarif baru yang bisa diperhatikan sebelum mengambil rencana bepergian dari Jakarta ke beberapa lokasi favorit untuk pelayanan kelas ekonomi:
- Jakarta - Padang Rp 928.000-Rp 2.650.000
- Jakarta - Lombok Rp 1.050.000 - Rp 3.000.000
- Jakarta - Solo Rp 495.000 - Rp. 1.401.000
- Jakarta - Semarang Rp 435.000 - Rp 1.242.000
- Jakarta - Surabaya Rp 650.000 - Rp 1.857.000
- Jakarta - Yogyakarta Rp 470.000 - Rp 1.342.000
- Jakarta - Yogyakarta Rp 470.000 - Rp 1.342.000
[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]
(roy/roy) Next Article Harga Tiket Pesawat Meledak, Ini Rute yang Naik Gila-gilaan!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular