
Kemenperin & Kemendag Bersatu Lagi, Bisa Enggak?
Efrem Limsan Siregar, ²©²ÊÍøÕ¾
31 July 2019 10:05

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri dalam sebuah diskusi memberikan usulan untuk model kabinet kerja jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi). Faisal berpendapat bahwa Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bisa disatukan kembali.
"Saya harapkan [Kemenperin dan Kemendag] disatukan kembali," ujar Faisal, Rabu (17/7/2019) dikutip dari detikcom.
Menurutnya, beberapa kebijakan antardua lembaga tersebut saling bertentangan sehingga kinerja dua kementerian tersebut dinilai kurang maksimal.
Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perindustrian Johnny Darmawan. Ia sependapat dengan usulan Faisal Basri.
Hanya saja wacana untuk menggabungkan Kementerian Perdagangan untuk saat ini belum tepat dilakukan secara waktu.
"Saya pada prinsipnya setuju dengan Faisal Basri. Cuma waktunya tidak tepat. Penggabungan itu butuh waktu dua tahun," kata Johnny.
Saat ditanya apakah hal tersebut bisa dilakukan di kabinet selanjutnya, Johnny mengatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan Presiden Jokowi. Untuk saat ini, masing-masing kementerian hanya perlu menguatkan koordinasi.
"Menurut saya (saat ini) jalankan saja kementerian industri dan perdagangan dengan koordinasi. Fokusnya pun clear untuk membangun negara," kata Johnny.
(tas) Next Article Sederet Manfaat Perjanjian RCEP Bagi Indonesia
"Saya harapkan [Kemenperin dan Kemendag] disatukan kembali," ujar Faisal, Rabu (17/7/2019) dikutip dari detikcom.
Menurutnya, beberapa kebijakan antardua lembaga tersebut saling bertentangan sehingga kinerja dua kementerian tersebut dinilai kurang maksimal.
Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Perindustrian Johnny Darmawan. Ia sependapat dengan usulan Faisal Basri.
Hanya saja wacana untuk menggabungkan Kementerian Perdagangan untuk saat ini belum tepat dilakukan secara waktu.
"Saya pada prinsipnya setuju dengan Faisal Basri. Cuma waktunya tidak tepat. Penggabungan itu butuh waktu dua tahun," kata Johnny.
Saat ditanya apakah hal tersebut bisa dilakukan di kabinet selanjutnya, Johnny mengatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan Presiden Jokowi. Untuk saat ini, masing-masing kementerian hanya perlu menguatkan koordinasi.
"Menurut saya (saat ini) jalankan saja kementerian industri dan perdagangan dengan koordinasi. Fokusnya pun clear untuk membangun negara," kata Johnny.
Mengacu catatan sejarah di Kemenperin, dua kementerian ini sebelumnya berawal dari 19 Agustus 1945 ketika wewenang dan tanggung jawab sektor industri dan perdagangan berada di bawah Kementerian Kemakmuran.
Waktu berjalan dan pergantian nomenklatur kementerian beberapa kali, pemisahan dua bidang ini dilakukan pada 22 Juli 1959. Setelah itu terjadi juga perubahan nomenklatur kembali dan pada 6 Desember 1995 menjadi awal mula bergabungnya Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan.
Seiring dengan terpilihnya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI dan Wapres Jusuf Kalla, maka pada Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004 - 2009) Departemen Perindustrian dan Perdagangan dipecah menjadi dua.
Keduanya yakni Departemen Perindustrian yang dipimpin oleh Andung A. Nitimihardja (20 Oktober 2004 - 5 Desember 2005) sebagai Menteri Perindustrian dan Departemen Perdagangan yang dipimpin oleh Mari Elka Pangestu.
Kemudian pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (periode 2009) di bawah kepemimpinan SBYÂ dan Wapres Boediono, nomenklatur departemen diubah menjadi kementerian sampai sekarang.
Waktu berjalan dan pergantian nomenklatur kementerian beberapa kali, pemisahan dua bidang ini dilakukan pada 22 Juli 1959. Setelah itu terjadi juga perubahan nomenklatur kembali dan pada 6 Desember 1995 menjadi awal mula bergabungnya Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan.
Seiring dengan terpilihnya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden RI dan Wapres Jusuf Kalla, maka pada Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004 - 2009) Departemen Perindustrian dan Perdagangan dipecah menjadi dua.
Kemudian pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (periode 2009) di bawah kepemimpinan SBYÂ dan Wapres Boediono, nomenklatur departemen diubah menjadi kementerian sampai sekarang.
(tas) Next Article Sederet Manfaat Perjanjian RCEP Bagi Indonesia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular