
Subsidi Listrik Dipotong, Nasib Tarif Listrik Masih Digantung
Anastasia Arvirianty, ²©²ÊÍøÕ¾
12 September 2019 17:02

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah telah menyetujui  untuk memangkas subsidi listrik untuk tahun depan. Namun, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, tarif listrik belum tentu naik.
Ia menjelaskan, pemerintah sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai penerapan skema tarif listrik jika skema penurunan subsidi diterapkan.
"Walaupun pengurangan subsidi belum tentu menaikkan tarif listrik,‎" tuturnya.
Jonan menuturkan, kenaikan tarif listrik belum tentu terjadi karena saat ini kondisi harga energi primer pembangkit yaitu batubara, minyak dan gas mengalami penurunan.
"karena harga batu bara rendah, gas juga turun," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
"Itu yang diputuskan dulu. Nah nanti kita tunggu mana hasilnya yang detil, baru kami publikasikan," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, awalnya Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun namun dalam rapat Banggar DPR disepakati menjadi Rp 54,8 triliun.
Adapun, Harga Batubara Acuan (HBA) September 2019 sebesar US$ 65,70 per ton, mengalami penurunan sebesar US$ 6,97 per ton dari Agustus 2019 sebesar US$ 72,67 per ton.
Sedangkan, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada September 2019 ditetapkan sebesar  US$ 57,26 per barel, mengalami penurunan sebesar US$ 4,05 per barel dari bulan sebelumnya.
(gus) Next Article DPR-ESDM Sepakat Subsidi Listrik RAPBN 2021 Rp50,4 T-Rp54,5 T
Ia menjelaskan, pemerintah sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai penerapan skema tarif listrik jika skema penurunan subsidi diterapkan.
Jonan menuturkan, kenaikan tarif listrik belum tentu terjadi karena saat ini kondisi harga energi primer pembangkit yaitu batubara, minyak dan gas mengalami penurunan.
"karena harga batu bara rendah, gas juga turun," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
"Itu yang diputuskan dulu. Nah nanti kita tunggu mana hasilnya yang detil, baru kami publikasikan," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, awalnya Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun namun dalam rapat Banggar DPR disepakati menjadi Rp 54,8 triliun.
Adapun, Harga Batubara Acuan (HBA) September 2019 sebesar US$ 65,70 per ton, mengalami penurunan sebesar US$ 6,97 per ton dari Agustus 2019 sebesar US$ 72,67 per ton.
Sedangkan, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada September 2019 ditetapkan sebesar  US$ 57,26 per barel, mengalami penurunan sebesar US$ 4,05 per barel dari bulan sebelumnya.
(gus) Next Article DPR-ESDM Sepakat Subsidi Listrik RAPBN 2021 Rp50,4 T-Rp54,5 T
Most Popular