
Video
Sertifikasi Halal Dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI
²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
16 October 2019 20:01
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mulai 17 Oktober 2019, Majelis Ulama Indonesia tak lagi berwenang mengeluarkan label halal pada produk makanan dan minuman. Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk halal yang diresmikan 2014, lembaga yang kini berwenang mengeluarkan label halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama.
Simak informasinya dalam Program Investime 16/09/2019 berikut ini.
Simak informasinya dalam Program Investime 16/09/2019 berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.