²©²ÊÍøÕ¾

Video

Sertifikasi Halal Dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
16 October 2019 20:01
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mulai 17 Oktober 2019, Majelis Ulama Indonesia tak lagi berwenang mengeluarkan label halal pada produk makanan dan minuman. Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk halal yang diresmikan 2014, lembaga yang kini berwenang mengeluarkan label halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di bawah Kementerian Agama.

Simak informasinya dalam Program Investime 16/09/2019 berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...