²©²ÊÍøÕ¾

Menteri Tjahjo Siap Mundur Jika Tak Becus Pangkas Eselon

Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
30 October 2019 10:38
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo bergerak cepat membereskan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Menteri Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (²©²ÊÍøÕ¾/ Cantika Adinda Putri)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bergerak cepat membereskan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memangkas jumlah eselon di Kementerian.

"Ada 4 poin pidato Presiden Jokowi, yang terutama soal eselonisasi harus disederhanakan mau dipangkas hanya jadi 2," kata Tjahjo di Kantornya, Rabu (30/10/2019).

"Kita ingin meningkatkan layanan target, eselonisasi itu paling lama 10 tahun dan saya mulai dari KemenPAN-RB yang bulan ini eselon III dan IV saya pangkas. Kalau minta Kementerian/Lembaga itu dimulai dari KemenPAN-RB untuk jadi contoh," imbuh Tjahjo.

Namun Tjahjo memastikan, walaupun tidak lagi ada eselon III dan IV, para PNS yang berada di jabatan tersebut tidak berkurang pendapatannya. "Secara prinsip yang terima penghasilan itu, tidak akan kita kurangi dan akan ditata," ungkap Tjahjo.

Menteri Tjahjo Siap Mundur Jika Tak Becus Pangkas EselonFoto: Tjahjo Kumolo. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Gian Asmara)


"Mudah-mudahan tidak sampai setengah tahun, karena akan mengganggu investasi dan layanan publik. Jadi ini dimulai dari KemenPAN-RB. Janji saya ke Presiden Jokowi, kalau sampai setengah tahun tidak terealisasi, saya mundur," janjinya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bakal serius menyederhanakan birokrasi di pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin untuk periode 2019-2024. Salah satu yang akan dilakukan Jokowi adalah menyederhanakan kepangkatan eselon di kementerian dan lembaga.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," tegas Jokowi dalam pidato pelantikannya di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Nantinya, eselon diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]




(dru) Next Article Heboh Gaji PNS DKI Rp 20 Juta, Tjahjo: Nggak Masalah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular